Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image adelia azzahra

Ketika Ilmu Pengetahuan Bertabrakan dengan Kepentingan Ekonomi

Eduaksi | 2026-01-09 13:37:38

Ilmu pengetahuan lahir dari upaya manusia memahami alam dan kehidupan secara objektif melalui penelitian dan kajian berbasis data. Dalam kondisi ideal, ilmu pengetahuan berfungsi sebagai landasan utama pengambilan kebijakan publik dan arah pembangunan. Namun, kenyataannya menunjukkan bahwa ilmu pengetahuan sering berada dalam posisi terpinggirkan ketika berhadapan dengan kepentingan ekonomi. Ketika keuntungan finansial menjadi prioritas, sains sering kali diabaikan, dipelintir, atau dijadikan alat pembenaran.

Secara prinsip, ilmu pengetahuan dan ekonomi seharusnya saling melengkapi. Sains menyediakan analisis risiko, proyeksi jangka panjang, dan solusi berdasarkan bukti, sementara ekonomi mengelola sumber daya demi kesejahteraan masyarakat. Kebijakan berbasis penelitian seharusnya menghasilkan pembangunan yang efisien sekaligus berkelanjutan. Namun, dalam praktiknya, banyak keputusan justru diambil berdasarkan pertimbangan untung-rugi jangka pendek, bukan pada peringatan ilmiah.

Benturan antara ilmu pengetahuan dan kepentingan ekonomi paling nyata terlihat dalam pengelolaan lingkungan dan sumber daya alam. Berbagai penelitian telah mengingatkan dampak eksploitasi berlebihan, mulai dari kerusakan ekosistem hingga perubahan iklim. Meski demikian, aktivitas industri tetap berjalan dengan dalih pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja. Peringatan ilmiah sering dianggap sebagai penghambat pembangunan, bukan sebagai panduan keselamatan jangka panjang.

Ketika kepentingan ekonomi mendominasi, konsekuensi sosial dan lingkungan menjadi tidak terelakkan. Pencemaran udara dan udara, degradasi lahan, serta peningkatan risiko bencana alam adalah harga yang harus dibayar. Ironisnya, dampak tersebut lebih banyak dirasakan oleh masyarakat luas, sementara keuntungan ekonomi ditampilkan pada segelintir pihak. Dalam jangka panjang, kerusakan ini justru menimbulkan biaya sosial dan ekonomi yang jauh lebih besar daripada manfaat yang diperoleh.

Benturan ini juga menempatkan ilmuwan dalam dilema etis. Di satu sisi, ilmuwan dituntut menjaga objektivitas dan integritas ilmiah. Di sisi lain, penelitian sering bergantung pada pendanaan dari industri atau kepentingan politik. Tekanan untuk menghasilkan temuan yang menguntungkan secara ekonomi dapat menetapkan batas antara penelitian ilmiah dan kepentingan pasar. Ketika kemerdekaan ilmu pengetahuan terganggu, kepercayaan masyarakat terhadap ilmu pengetahuan ikut terancam.

Padahal, ilmu pengetahuan tidak seharusnya tunduk pada kepentingan ekonomi semata. Ilmuwan memiliki tanggung jawab sosial untuk menyampaikan kebenaran ilmiah, meskipun bertentangan dengan kepentingan pemmodal atau penguasa. Keberanian untuk mencatat penting menjadi penting agar ilmu pengetahuan tetap berfungsi sebagai alat perlindungan kepentingan publik, bukan sekadar legitimasi kebijakan yang merugikan.

Mencari titik temu antara ilmu pengetahuan dan ekonomi sebenarnya bukanlah hal yang mustahil. Konsep pembangunan berkelanjutan dan ekonomi hijau menunjukkan bahwa inovasi ilmiah justru dapat membuka peluang ekonomi baru tanpa merusak lingkungan. Hal ini memastikan peran negara menjadi krusial, yaitu kebijakan publik yang disusun berdasarkan bukti ilmiah serta dilengkapi regulasi yang melindungi kepentingan jangka panjang masyarakat.

Selain itu, peningkatan literasi sains masyarakat akan memperkuat kontrol sosial terhadap keputusan yang mengabaikan penjelasan ilmiah.
Pada akhirnya, benturan antara ilmu pengetahuan dan kepentingan ekonomi mencerminkan pilihan nilai suatu masyarakat. Jika ekonomi terus ditempatkan di atas sains, maka kerusakan sosial dan lingkungan hanya tinggal menunggu waktu. Ilmu pengetahuan dan ekonomi seharusnya tidak saling meniadakan, melainkan berjalan beriringan untuk mewujudkan pembangunan yang adil, berkelanjutan, dan beretika.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image