Dekonstruksi Perayaan: Membaca Diplomasi Empati Pemkot Semarang
Politik | 2026-01-09 09:09:36Oleh Naysilla Chelsea Caroline, Mahasiswa Ilmu Komunikasi, Universitas Dian Nuswantoro, Semarang
Kebijakan Pemerintah Kota Semarang untuk meniadakan pesta kembang api pada malam pergantian tahun baru merupakan sebuah peristiwa komunikasi yang kaya akan makna. Di bawah kepemimpinan Wali Kota Semarang , Agustina Wilujeng Pramestuti keputusan ini diambil dengan alasan yang menyentuh ranah afektif publik: empati terhadap rentetan bencana yang menimpa berbagai wilayah, Salah satunya bencana yang terjadi di Sumatera yang tengah mengalami musibah banjir. Dalam konstruksi sosial masyarakat modern, kembang api telah menjadi simbol universal bagi kegembiraan, perayaan, dan optimisme menyambut masa depan. Secara simbolik, cahaya yang memecah kegelapan langit di tengah malam melambangkan harapan.
Namun, makna sebuah simbol tidaklah statis; ia sangat bergantung pada konteks situasional. Herbert Blumer, salah satu tokoh utama interaksionisme simbolik, menyatakan bahwa manusia bertindak terhadap sesuatu berdasarkan makna yang diberikan oleh hal tersebut kepada mereka. Dalam konteks di mana masyarakat sedang berduka akibat bencana alam, makna simbolik kembang api mengalami pergeseran radikal. Dari yang semula bermakna harapan , ia bisa berubah menjadi simbol "ketidakpedulian", hura-hura, atau bahkan pemborosan anggaran di tengah penderitaan. Pemerintah Kota Semarang menyadari pergeseran semiotik ini. Dengan meniadakan kembang api, Pemkot Semarang sebenarnya sedang melakukan "dekonstruksi simbolik". Mereka mencabut simbol kegembiraan yang dianggap tidak relevan dengan suasana batin publik saat ini.
Dalam Teori Komunikasi Simbolik, tindakan tidak melakukan sesuatu pun dapat menjadi sebuah pesan. George Herbert Mead menekankan pentingnya pengambilan peran (role-taking). Dalam hal ini, Wali Kota Semarang sedang mengambil peran sebagai bagian dari masyarakat yang terluka. Langit yang dibiarkan gelap tanpa kembang api di Semarang menjadi simbol hening cipta massal.
Keputusan ini menciptakan sebuah identitas kolektif yang baru. Langit yang gelap menjadi medium komunikasi yang menyatukan masyarakat Semarang dalam frekuensi kesedihan yang sama. Secara simbolik, Pemkot ingin mengatakan: "Kami tidak bisa bersenang-senang ketika saudara kami sedang menangis." Pesan ini jauh lebih efektif membangun kepercayaan publik daripada sekadar memberikan bantuan materi. Simbolisme kesunyian ini menunjukkan bahwa pemerintah memiliki kematangan emosional dalam berkomunikasi dengan rakyatnya.
Jika kita melihat dari sisi manajemen reputasi, kebijakan ini adalah langkah komunikasi strategis yang brilian. Dalam politik, citra seringkali dibangun melalui simbol-simbol yang mudah dicerna oleh rakyat. Pesta kembang api yang mewah di saat bencana adalah cacat simbolik yang bisa menghancurkan reputasi seorang pemimpin dalam sekejap. Media sosial akan dengan sangat mudah membingkai kontras antara ledakan kembang api di langit dengan tangisan korban bencana di bumi.
Melalui Teori Komunikasi Simbolik, kita memahami bahwa Wali Kota sedang membangun Realitas Simbolik bahwa kepemimpinannya adalah kepemimpinan yang etis. Tindakan meniadakan perayaan adalah sebuah "aksiom komunikasi"—sebuah prinsip yang tidak bisa dibantah. Hal ini memposisikan pemerintah bukan sebagai entitas administratif yang kaku, melainkan sebagai entitas moral. Opini publik yang terbentuk kemudian adalah opini yang didasarkan pada rasa hormat terhadap nilai-nilai kemanusiaan yang dijunjung oleh pemerintahnya.
Namun, komunikasi simbolik tidak selalu berjalan searah. Setiap individu memiliki latar belakang yang berbeda dalam menafsirkan simbol. Bagi pelaku industri pariwisata atau pedagang kecil di kawasan Simpang Lima, peniadaan pesta kembang api mungkin dimaknai secara berbeda. Bagi mereka, kembang api adalah simbol peluang ekonomi atau keramaian yang mendatangkan rezeki.
Di sinilah letak kompleksitas interaksionisme simbolik. Terjadi negosiasi makna di ruang publik. Namun, dengan menggunakan narasi "Bencana" sebagai pembenaran utama, Wali Kota Semarang sebenarnya telah menetapkan sebuah super-simbol yang sulit untuk didebat. Simbol penderitaan korban bencana adalah nilai moral tertinggi yang membungkam kepentingan ekonomi jangka pendek. Dalam sosiologi komunikasi, ini disebut sebagai dominasi simbolik, di mana satu makna (empati) dianggap lebih mulia daripada makna lainnya (ekonomi).
Kebijakan ini menunjukkan bahwa komunikasi publik di Indonesia mulai bergerak ke arah yang lebih substansial dan peka terhadap konteks lokal. Di masa lalu, keberhasilan pembangunan seringkali disimbolkan dengan kemegahan fisik dan pesta pora yang kolosal. Namun, langkah Pemkot Semarang ini memberikan standar baru dalam komunikasi pemerintahan: bahwa ketegasan untuk "tidak berpesta" adalah bentuk kemajuan berpikir.
Secara simbolik, Semarang sedang mengajarkan tentang konsep "mawas diri". Langit yang sunyi di malam tahun baru nanti akan menjadi saksi bahwa di kota ini, kemanusiaan ditempatkan di atas tradisi seremonial. Ini adalah bentuk komunikasi pembangunan yang menyasar jiwa manusia, bukan sekadar mata yang memandang.
Sebagai kesimpulan, kebijakan meniadakan pesta kembang api oleh Pemkot Semarang adalah sebuah mahakarya komunikasi simbolik. Ia berhasil mengubah sebuah ketiadaan (tidak ada pesta) menjadi sebuah keberadaan pesan yang kuat (ada empati). Wali Kota telah menggunakan kekuasaan komunikasinya untuk menciptakan ruang refleksi bagi warganya.
Pesan yang dikirimkan sangat jelas: bahwa dalam dinamika berbangsa, ada kalanya kita harus berhenti sejenak untuk menoleh ke belakang, melihat saudara yang tertinggal atau terjatuh karena bencana, sebelum kita melompat jauh ke tahun yang baru. Langit Semarang yang gelap pada malam 31 Desember nanti tidak akan terasa sepi bagi mereka yang memahami bahasa simbol. Justru dalam kegelapan dan kesunyian itulah, pesan solidaritas terpancar paling terang.
Pada akhirnya, opini publik yang sehat akan terbentuk ketika pemerintah konsisten antara simbol yang ditampilkan dengan tindakan nyata di lapangan. Jika ketiadaan kembang api ini dibarengi dengan alokasi anggaran yang dialihkan untuk bantuan bencana, maka komunikasi simbolik ini akan mencapai puncaknya sebagai sebuah kebenaran moral yang tak terbantahkan. Sebuah pelajaran penting bagi para komunikator publik lainnya: terkadang, cara terbaik untuk berbicara adalah dengan memilih untuk diam, dan cara terbaik untuk merayakan masa depan adalah dengan tidak melupakan duka di masa kini.
Langkah Ibu Agustina Wilujeng Pramestuti ini juga menjadi sebuah kritik halus terhadap budaya konsumerisme yang seringkali membutakan kita dari realitas sosial. Di era digital ini, seringkali kita terjebak dalam perlombaan pamer kemeriahan yang justru menciptakan jarak antara si kaya dan si miskin. Pesta kembang api yang biasanya menelan biaya ratusan juta rupiah kini bertransformasi menjadi pesan penghematan yang sangat berarti. Kebijakan ini menyentuh aspek psikologi massa, di mana rakyat merasa beban mereka diringankan secara mental karena pemerintah tidak menunjukkan perilaku mewah di tengah masa sulit. Kesederhanaan yang ditunjukkan oleh Pemkot Semarang ini menjadi oase di tengah dahaga kepemimpinan yang merakyat.
Kita harus menyadari bahwa komunikasi simbolik ini juga berfungsi sebagai pendidikan karakter bagi warga kota. Dengan ditiadakannya hiburan tersebut, keluarga-keluarga di Semarang diajak untuk merayakan tahun baru dengan cara yang lebih reflektif, misalnya melalui doa bersama di rumah masing-masing. Hal ini menciptakan suasana kebatinan yang lebih tenang dan mendalam daripada sekadar hiruk-pikuk suara ledakan. Pemerintah sedang membangun budaya baru, yaitu budaya peduli yang melampaui batas-batas geografi kota. Meskipun bencana banjir terjadi di Sumatera, masyarakat Semarang diingatkan bahwa kita adalah satu tubuh sebagai bangsa Indonesia. Rasa sakit di Sumatera adalah rasa sakit di Jawa, dan kepedihan itu tidak pantas dirayakan dengan pesta pora.
Ketika sebuah otoritas memberikan contoh tentang pengorbanan kesenangan, masyarakat cenderung akan mengikuti teladan tersebut. Ini adalah bentuk kekuasaan yang tidak bersifat memaksa, melainkan menginspirasi lewat kerendahan hati. Kita melihat adanya pergeseran paradigma, dari pemerintahan yang bersifat top-down menjadi pemerintahan yang lebih inklusif secara emosional. Kehadiran pemimpin di tengah rakyat tidak lagi hanya diukur dari pembangunan infrastruktur fisik, tetapi dari kemampuannya menjaga perasaan rakyatnya. Langit yang gelap menjadi kanvas kosong di mana setiap warga bisa melukiskan doa dan harapan mereka sendiri bagi para korban bencana.
Kita juga perlu melihat ini sebagai bentuk mitigasi konflik sosial. Bayangkan jika kembang api tetap meledak dengan megahnya, sementara di sisi lain berita tentang korban banjir yang kehilangan segalanya terus bergulir di media sosial. Hal itu akan menciptakan kecemburuan sosial dan kemarahan publik yang dapat memicu ketidakstabilan. Dengan membatalkan pesta, pemerintah telah memadamkan potensi api kritik sebelum ia sempat berkobar. Ini adalah diplomasi publik yang sangat halus namun mematikan bagi lawan-lawan politik yang ingin mencari celah kesalahan pemerintah. Pemerintah Semarang telah menunjukkan bahwa mereka mampu membaca "angin zaman" atau zeitgeist yang sedang bergerak menuju nilai-nilai keberlanjutan dan kemanusiaan.
Tindakan ini pun menjadi refleksi bagi kita semua tentang arti sebuah perayaan. Apakah kita benar-benar butuh ledakan di langit untuk merasa bahagia menyambut tahun baru? Ataukah kebahagiaan yang sejati justru muncul saat kita mampu berbagi beban dengan orang lain? Kesunyian malam tahun baru di Semarang nanti akan menjadi suara yang paling bising di telinga mereka yang masih memiliki hati nurani. Ia akan menggema ke seluruh pelosok negeri sebagai contoh nyata dari kepemimpinan yang bervisi etis. Semarang tidak hanya menjadi kota atlas, tetapi menjadi kota empati yang meletakkan kemanusiaan di atas segalanya.
Pada akhirnya, kebijakan ini adalah sebuah janji tak tertulis bahwa pemerintah akan selalu berdiri bersama rakyat dalam suka maupun duka. Simbol langit yang hitam pekat adalah pengingat bahwa setelah gelap pasti akan terbit terang, namun kita harus melewatinya dengan saling menggandeng tangan. Pesan solidaritas ini adalah warisan komunikasi yang jauh lebih abadi daripada sisa-sisa selongsong kembang api yang akan berakhir menjadi sampah di jalanan. Kita belajar bahwa menjadi kuat bukan berarti harus selalu tampil meriah, melainkan berani untuk hening dan merenung demi kebaikan yang lebih besar.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.
