Peran Generasi Muda dalam Menjaga Etika di Era Digital
Edukasi | 2026-01-07 20:01:43
Perkembangan teknologi digital telah membawa perubahan besar dalam kehidupan masyarakat, khususnya bagi generasi muda. Media sosial kini menjadi ruang utama untuk berinteraksi, mengekspresikan pendapat, serta memperoleh informasi. Namun, kemudahan ini juga memunculkan berbagai persoalan, seperti maraknya ujaran kebencian, penyebaran hoaks, dan rendahnya etika dalam berkomunikasi. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa kemajuan teknologi belum sepenuhnya diimbangi dengan kedewasaan dalam penggunaannya.
Generasi muda memiliki peran strategis dalam membentuk iklim digital yang sehat. Sebagai kelompok yang paling aktif menggunakan media digital, generasi muda seharusnya mampu menjadi pelopor dalam menyebarkan informasi yang benar, bersikap kritis terhadap konten yang diterima, serta menjaga sopan santun dalam berpendapat. Tanpa kesadaran ini, media digital justru dapat menjadi sarana yang memperkeruh kehidupan sosial dan memicu konflik di tengah masyarakat.
Selain itu, pendidikan literasi digital perlu terus diperkuat. Sekolah, keluarga, dan pemerintah harus bersinergi dalam membekali generasi muda dengan pemahaman tentang etika digital, tanggung jawab bermedia, serta dampak hukum dari penyalahgunaan teknologi. Dengan literasi yang baik, generasi muda tidak hanya menjadi pengguna, tetapi juga pengendali arah perkembangan digital yang positif.
Pada akhirnya, kemajuan teknologi seharusnya menjadi alat untuk memperkuat persatuan dan meningkatkan kualitas demokrasi. Generasi muda diharapkan mampu memanfaatkan ruang digital secara bijak, beretika, dan bertanggung jawab. Jika hal ini terwujud, media digital akan menjadi sarana yang membawa manfaat besar bagi masa depan bangsa.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.
