Perusahaan Bisa Gagal Bukan Karena Teknologi, Tapi Karena Budayanya
Bisnis | 2026-01-04 10:37:56
Banyak perusahaan di era digital ini gagal bukan karena ketinggalan teknologi canggih, melainkan karena budaya organisasi yang masih tersimpan pada pola lama. Teknologi seperti AI, cloud computing, dan aplikasi kolaborasi sudah diakses secara merata di hampir semua bisnis, namun justru budaya kerja yang kaku sering menjadi penghalang utama. Hierarki yang terlalu vertikal, jam kerja yang tak fleksibel, serta kurangnya ruang berekspresi membuat karyawan merasa tidak nyaman, sehingga banyak yang memilih resign demi lingkungan yang lebih adaptif.
Budaya lama ini biasanya berasal dari tradisi masa lampau, di mana aturan ketat dianggap sebagai fondasi kestabilan. Namun, di tengah perkembangan teknologi yang pesat, ekspektasi karyawan berubah drastis mereka menginginkan kolaborasi horizontal, bekerja dari mana saja, dan pengakuan atas ide-ide inovatif. Ketika perusahaan tak kunjung datang, muncul ketidakselarasan: karyawan muda yang melek digital merasa terhambat, motivasi turun, dan produktivitas terganggu. Akibatnya, perusahaan kehilangan talenta terbaiknya, meski infrastruktur teknologinya sudah modern.
Perubahan budaya tidak harus revolusioner, tapi bisa dimulai dari langkah sederhana seperti membuka forum diskusi rutin, menerapkan kebijakan fleksibel, dan melatih pemimpin untuk mendengar lebih banyak. Perusahaan yang sukses seperti Google atau Netflix membuktikan bahwa budaya inklusif justru memaksimalkan potensi teknologi. Intinya, kegagalan bisnis hari ini lebih sering disebabkan oleh janji beradaptasi secara budaya, bukan keterlambatan mengadopsi gadget terbaru karena pada awalnya, manusialah yang menggerakkan segalanya.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.
