Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image ABerry Sugianto TM

Srikandi Laskar Merah Putih Macab Purwakarta, Salurkan Bantuan Untuk Ibu Sukaesih

Info Terkini | Friday, 11 Mar 2022, 21:08 WIB
(Foto: Ketua Srikandi Ibu Evi Sarifiyah Nur, SE. Saat memberikan bantuan ke keluarga Ibu Sukaesih)

Gerakan peduli dimasa Pandemi Covid-19 semakin meningkat, salah satunya kegiatan sosial yang dilakukan oleh Srikandi Laskar Merah Putih (LMP) Markas Cabang (Macab) Kabupaten Purwakarta, dengan memberikan bantuan kebutuhan sehari-hari, serta sejumlah uang tunai kepada ibu Sukaesih. Ibu Sukaesih sendiri adalah warga Kampung Ciloajaya RT 009 RW 003, Desa Cibening, Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta, yang membutuhkan biaya cukup besar setelah operasi. Ibu Sukaesih sehari-harinya harus membeli popok dan perawatan luka di bagian pinggul bawah yang berlubang.

Srikandi LMP pada kunjungannya ke rumah Ibu Sukaesih, dipimpin secara langsung oleh ketua Srikandi Ibu Evi Sarifiyah Nur, SE. "Kami, turut prihatin dengan apa yang dialami oleh ibu sukaesih. Kami berharap besar kepada pemerintah tingkat desa hingga kabupaten agar dapat membantu masyarakat yang benar-benar dalam kondisi sulit," ucapnya Jumat (11/03/2022).

Selanjutnya Evi menambahkan, kedatangannya bersama jajaran Srikandi tidak lain untuk memberikan beberapa bantuan yang telah disiapkan. "Alhamdulillah, kami ada rezeki untuk ibu sukaesih. Beberapa bantuan kebutuhan sehari-hari, dan sejumlah uang tunai. Semoga dapat bermanfaat untuk yang bersangkutan mengurangi beban kebutuhannya," ujar Evi.

Evi berharap semoga dengan adanya kegiatan yang kami lakukan hari ini, dapat menjadi motivasi atau dorongan para dermawan lainnya untuk membantu ibu Sukaesih.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image