Ketimpangan Distribusi Tenaga Kesehatan dan Stigma Kasta dalam Dunia Medis
Hospitality | 2025-12-15 02:09:26
Setiap tahun, perguruan tinggi di Indonesia menghasilkan ribuan lulusan keperawatan. Ironisnya, peningkatan jumlah lulusan tersebut tidak diikuti oleh ketersediaan lapangan kerja yang memadai, dimana membuat mereka justru kesulitan memperoleh pekerjaan yang layak. Situasi tersebut diperumit oleh stigma sosial yang masih melekat pada profesi perawat, yang kerap dipersepsikan berada pada posisi yang lebih rendah dibandingkan dokter, seolah terdapat hierarki atau “kasta” dalam praktik medis.
Surplus tenaga perawat bukanlah fenomena baru dalam sistem kesehatan. Organisasi Kesehatan Dunia menegaskan bahwa perawat merupakan elemen kunci dalam pelayanan kesehatan, terutama pada layanan primer dan berbasis komunitas (World Health Organization [WHO], 2020). Akan tetapi, realitas di Indonesia menunjukkan bahwa peningkatan jumlah lulusan tidak secara otomatis memenuhi kebutuhan layanan di lapangan. Sejumlah fasilitas kesehatan, khususnya di wilayah terpencil, masih mengalami kekurangan perawat, sementara kawasan perkotaan justru menghadapi penumpukan tenaga yang tidak terserap.
Ketidakseimbangan tersebut mencerminkan lemahnya perencanaan sumber daya manusia kesehatan. Pendidikan keperawatan masih lebih menekankan pada peningkatan kuantitas lulusan tanpa didukung analisis kebutuhan berbasis beban kerja dan distribusi wilayah. Studi internasional menunjukkan bahwa ketidaksesuaian antara sistem pendidikan dan kebutuhan layanan kesehatan berkontribusi terhadap meningkatnya pengangguran tenaga kesehatan terdidik (Liu et al., 2017). Dalam kondisi ini, perawat menjadi kelompok profesi yang paling terdampak.
Di luar persoalan struktural, profesi perawat juga menghadapi tantangan berupa konstruksi sosial yang kurang menguntungkan. Dalam praktik pelayanan sehari-hari, perawat masih sering diposisikan sebagai tenaga pendukung dokter, bukan sebagai profesional dengan kompetensi klinis yang mandiri. Persepsi tersebut bertentangan dengan prinsip pelayanan kesehatan modern yang menekankan kolaborasi antarprofesi sebagai dasar peningkatan mutu layanan (Reeves et al., 2018).
Pandangan hierarkis dalam dunia medis berimplikasi langsung pada posisi tawar perawat. Minimnya pengakuan profesional berdampak pada terbatasnya kesempatan pengembangan karier, tingginya beban kerja, serta ketidakseimbangan antara tanggung jawab klinis dan remunerasi. Penelitian lintas negara menunjukkan bahwa kondisi kerja yang tidak proporsional berkaitan dengan rendahnya kepuasan kerja dan meningkatnya kecenderungan perawat untuk meninggalkan profesinya (Aiken et al., 2014).
Permasalahan ini semakin kompleks akibat kebijakan distribusi tenaga kesehatan yang belum berjalan efektif. Fasilitas kesehatan di wilayah perkotaan cenderung membatasi perekrutan karena kendala anggaran, sementara daerah dengan kebutuhan tinggi belum mampu menarik tenaga perawat akibat keterbatasan insentif dan kepastian jenjang karier. Fenomena ini sejalan dengan temuan Dussault dan Franceschini (2006) mengenai ketimpangan distribusi geografis tenaga kesehatan di negara berkembang.
Surplus perawat juga berkaitan erat dengan ekspansi institusi pendidikan keperawatan yang tidak disertai perencanaan nasional yang terintegrasi. Peningkatan kuota mahasiswa tanpa sinkronisasi dengan kebijakan ketenagakerjaan berpotensi menurunkan kesesuaian kompetensi lulusan dengan kebutuhan sistem kesehatan. Nardi dan Gyurko (2013) menegaskan bahwa pengembangan pendidikan keperawatan perlu diselaraskan dengan kapasitas layanan dan arah kebijakan kesehatan nasional.
Narasi tentang “kasta” antara dokter dan perawat perlu ditinjau ulang secara kritis. Pelayanan kesehatan berbasis tim terbukti meningkatkan keselamatan pasien dan mutu layanan. Dalam kerangka ini, perawat memegang peran strategis sebagai pemberi asuhan berkelanjutan, pendidik pasien, serta penghubung antara pasien dan sistem pelayanan kesehatan (Reeves et al., 2018). Pengabaian terhadap peran tersebut sama artinya dengan berpotensi melemahkan kinerja sistem kesehatan secara keseluruhan.
Penyelesaian persoalan surplus perawat tidak dapat dilakukan secara parsial. Oleh sebab itu, diperlukan reformasi kebijakan yang mencakup perencanaan tenaga kesehatan berbasis kebutuhan, penataan sistem pendidikan, serta penguatan regulasi untuk menjamin perlindungan dan pengakuan profesi perawat. Upaya ini perlu didukung oleh edukasi publik guna mengoreksi stigma hierarkis yang tidak sejalan dengan praktik kesehatan modern.
Pada akhirnya, tingginya jumlah lulusan perawat yang tidak terserap di dunia kerja mencerminkan persoalan sistemik, bukan kegagalan individu. Selama profesi perawat masih dipandang sebagai pelengkap dan bukan mitra sejajar dalam pelayanan kesehatan, potensi profesional yang dimiliki akan terus terabaikan. Tanpa perawat yang diberdayakan dan dihargai secara proporsional, keberlanjutan dan keadilan sistem kesehatan nasional sulit untuk diwujudkan
Luluk Alfiyah Apriliani
Mahasiswa Keperawatan, Universitas Airlangga
Daftar Pustaka
Aiken, L. H., Sloane, D. M., Bruyneel, L., Van den Heede, K., Griffiths, P., Busse, R., Sermeus, W. (2014). Nurse staffing and education and hospital mortality in nine European countries: A retrospective observational study. The Lancet, 383(9931), 1824–1830. https://doi.org/10.1016/S0140-6736(13)62631-8 Dussault, G., & Franceschini, M. C. (2006). Not enough there, too many here: Understanding geographical imbalances in the distribution of the health workforce. Human Resources for Health, 4(12), 1–16. https://doi.org/10.1186/1478-4491-4-12 Liu, Y., Aungsuroch, Y., & Yunibhand, J. (2017). Job satisfaction in nursing: A concept analysis study. International Nursing Review, 63(1), 84–91. https://doi.org/10.1111/inr.12215 Nardi, D. A., & Gyurko, C. C. (2013). The global nursing faculty shortage: Status and solutions for change. Journal of Nursing Scholarship, 45(3), 317–326. https://doi.org/10.1111/jnu.12030 Reeves, S., Pelone, F., Harrison, R., Goldman, J., & Zwarenstein, M. (2018). Interprofessional collaboration to improve professional practice and healthcare outcomes. Cochrane Database of Systematic Reviews, 6, CD000072. https://doi.org/10.1002/14651858.CD000072.pub3 World Health Organization. (2020). State of the world’s nursing 2020: Investing in education, jobs and leadership. WHO Press.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.
