Mengapa Profesi K3 Jadi Primadona di Tengah Ketatnya Pengawasan Proyek Konstruksi?
Eduaksi | 2025-12-11 09:28:46Sektor konstruksi masih menjadi salah satu penyumbang kecelakaan kerja terbesar di Indonesia. Menurut BPJS Ketenagakerjaan (2023), terdapat lebih dari 370 ribu kasus kecelakaan kerja dalam satu tahun. Angka ini menegaskan bahwa sektor konstruksi membutuhkan pengawasan keselamatan yang ketat dan tenaga profesional di bidang K3.
Observasi dilakukan pada proyek pembangunan Gedung Baru Universitas Airlangga Kampus B yang berlokasi di Jalan Airlangga No.4-6, Airlangga, Kec. Gubeng, Kota SBY, Jawa Timur 60115. Lingkungan kerja ini termasuk kategori risiko tinggi, sehingga standar keselamatan wajib dipenuhi. Dari pengamatan lapangan, kepatuhan pekerja terhadap penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) terlihat sangat baik dan konsisten. Helm, rompi high visibility, sepatu safety, hingga full body harness digunakan sesuai prosedur. Pola ini menunjukkan bahwa penerapan budaya keselamatan berjalan kuat, bukan sekadar formalitas.
Menurut International Labour Organization (ILO), sekitar 2,78 juta pekerja di dunia meninggal setiap tahun akibat kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja. Sekitar 2,4 juta (86,3 persen) dari kematian ini dikarenakan penyakit akibat kerja, sementara lebih dari 380.000 (13,7 persen) dikarenakan kecelakaan kerja. Data ini menegaskan bahwa pengawasan K3 bukan hanya kebutuhan teknis, tetapi juga kewajiban moral dan legal. Bahkan, UU No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja juga menegaskan bahwa setiap kegiatan industri wajib menjamin keselamatan tenaga kerja di area kerja.
Peran Pengawas K3 di Lokasi Proyek
Kepatuhan APD yang tinggi di proyek Unair Kampus B tidak terjadi begitu saja. Fungsi pengawasan visual dari petugas K3 menjadi faktor utama. Mereka mudah dikenali di lapangan dan aktif memastikan setiap prosedur dijalankan dengan benar. Begitu ada potensi bahaya, koreksi diberikan langsung. Pola seperti ini terbukti efektif menekan risiko kecelakaan.
Peran ini sejalan dengan penjelasan dalam artikel Yang berjudul “Hubungan Faktor Manajemen K3 Dengan Tindakan Tidak Aman (Unsafe Action) Pada Pekerja PT Pelabuhan Penajam Banua Taka” Priyohadi., dkk (2021) menjelaskan bahwa kecelakaan kerja dapat dipicu oleh Faktor mekanik dan lingkungan, letak mesin, tidak dilengkapi dengan alat pelindung, alat pelindung tidak pakai, alat-alat kerja yang telah rusak. Artinya, keberadaan Spesialis K3 bukan hanya formalitas, tetapi kebutuhan nyata di industry untuk mengedukasi secara nyata ke para pekerja.
Peluang Kerja Lulusan K3 Semakin Besar
Permintaan tenaga K3 terus meningkat. Menurut Kemnaker (2024), kebutuhan praktisi K3 di sektor konstruksi, manufaktur, energi, hingga rumah sakit terus naik karena regulasi semakin ketat. Lulusan Fakultas Kesehatan Masyarakat khususnya bidang K3 memiliki peluang masuk ke berbagai posisi seperti.
- Safety Officer / Safety Inspector Mengawasi pelaksanaan prosedur keselamatan sehari-hari di proyek.
- Health, Safety, and Environment (HSE) Analyst Mengidentifikasi risiko, menganalisis potensi bahaya, dan menyusun strategi pencegahannya.
- Auditor K3 Melakukan audit, evaluasi, dan memberi rekomendasi perbaikan agar standar terpenuhi.
- Konsultan K3 Menyusun SOP, manajemen risiko, serta pelatihan untuk perusahaan yang membutuhkan pendampingan.
- Ahli K3 Umum / Ahli K3 Madya Profesi bersertifikasi yang menjadi syarat wajib di banyak industri berisiko tinggi.
Kampus B Unair bisa menjadi “laboratorium nyata” bagi mahasiswa K3 untuk memahami penerapan langsung di lapangan. Pengawasan yang kuat, kedisiplinan APD, dan sistem kerja yang tertata menunjukkan bagaimana praktik K3 bekerja secara nyata untuk mencapai kondisi zero accident.
Observasi di proyek konstruksi Unair Kampus B memperlihatkan bahwa tingginya kepatuhan APD tidak lepas dari pengawasan K3 yang aktif dan konsisten. Data global dan regulasi nasional menegaskan bahwa profesi K3 sangat dibutuhkan, terutama pada sektor industri dengan risiko tinggi. Bagi mahasiswa K3, kondisi ini menjadi peluang besar untuk membangun karier di bidang keselamatan kerja yang semakin relevan dan strategis di masa depan.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.
