Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image JUNIOR TEKNO

Inilah Tren Teknologi Cara Membeli Tanah di Metaverse

Teknologi | 2022-03-11 14:41:05

Canggihnya percepatan dunia teknologi membuat beberapa aspek mengalami pergeseran, salah satunya yaitu ketika internet berevolusi menjadi real. Ya! Itulah yang digadang - gadang oleh dunia baru teknologi bernama Metaverse. Metaverse ini menjadi pembicaraan yang hangat karena ada banyak orang yang berinvestasi tanah disana. Wah? Lalu bagaimana cara membeli tanah di Metaverse ini?

Sebenarnya Metaverse sendiri merupakan sebuah tempat komunitas virtual berhubung tanpa akhir. Jadi, konsep Metaverse ini kamu bisa melakukan banyak aktivitas seperti bekerja, bermain, bertemu dan lainnya menggunakan virtual melalui perangkat yang mendukungnya. Jadi, ada beberapa negara yang sudah memanfaat kecanggihan teknologi ini untuk bisa investasi tanah ataupun lahan. Maka ada informasi yang tersebar mengenai cara membeli tanah di Metaverse ini.

Walaupun begitu, kamu tetap harus hati - hati karena semua konsep ini masih berjalan virtual. Apalagi cara membeli tanah di Metaverse ini nantinya menggunakan mata uang kripto. Padahal di Indonesia, MUI lebih tepatnya telah menetapkan bahwa penggunaan maya yang kripto seperti bitcoin atau ethereum adalah haram. Haramnya ini tidak hanya sebagai mata uang, akan tetapi juga sebagai komoditi atau aset digital.

Salah satu yang menjadi alasan haramnya mata uang kripto ini karena jenis mata uang tersebut tidak memiliki wujud asli secara fisik yang bisa diserahkan ke pembeli, sehingga akan menimbulkan ketidakpastian dalam sebuah transaksi. Apalagi jika ini berkaitan dengan tanah.

Jadi saya sarannya cara membeli tanah di Metaverse hanya kamu gunakan untuk informasi atau pengetahuan saja, tidak lebih dari itu apalagi jika sudah coba - mencoba. Agar kamu terhindar dari hal - hal yang tidak diinginkan di kemudian hari.

Cara Membeli Tanah di Metaverse

Sudah saya himbau jika kamu harus berhati - hati, menggunakan informasi ini untuk pembelajaran atau informasi menambah wawasan mengenai dunia yang semakin canggih ini. Tapi buat kamu yang penasaran, berikut beberapa cara membeli tanah di Metaverse.

Melalui Marketplace Resmi Decentraland, buat kamu yang berkeinginan membeli, menjual ataupun hanya sekedar sewa tanah atau lahan bisa melalui marketplace resmi yaitu Decentraland.

Cara membeli tanah di Metaverse melalui marketplace resmi Decentraland yaitu :

1. Langkah pertama kamu masuk ke Marketplace resmi Decentraland.

2. Setelah itu kamu bisa langsung memilih tanah virtual yang kamu inginkan.

3. Sesudah berhasil menentukan pilihan mana yang akan dibeli, tekan dan kamu akan disuguhkan oleh deskripsinya mulai dari harga tanah, ketersedian, nama pemilik dan lain sebagainya.

4. Selanjutnya, jika sudah cocok kamu bisa langsung tekan "buy" untuk melakukan transaksi pembelian tanah tersebut.

5. Setelah berhasil kamu akan dihubungkan ke dompet digital, karena pembelian tanah ini bersifat virtual mata uang yang digunakan pun yaitu kripto. Jadi, pastikan kamu memiliki uangnya. Kamu bisa menggunakan beberapa pilihan dompet digital seperti MetaMask atau Trust Wallet .

6. Setelah berhasil, kamu bisa langsung konfirmasi ke LAND virtual, dan jika sudah berhasil membeli maka informasikan kembali ke LAND dompet digital mu.

Nah, itulah cara membeli tanah di Metaverse yang bisa kamu jadikan pengetahuan untuk menambah wawasan dan informasi. Hati - hati dalam bertindak dan mengambil keputusan untuk hal - hal yang sedang berkembang pesat seperti sekarang ini. Semoga bermanfaat!

Sumber

https://www.jrtekno.com/inilah-tren-teknologi-cara-membeli-tanah-di-metaverse/

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image