Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image DICKSYLVA AURORA BERLIANI

Ketakutan Perempuan di Ruang Publik

Eduaksi | 2025-12-07 23:56:00

Dengan adanya kebebasan untuk berpendapat maupun berekspresi pada masa kini membuat munculnya sebuah fenomena yang sebenarnya tidak lah baru namun masih sangat sering terjadi di masa kini yaitu adalah fenomena cat calling. Cat calling sendiri merupakan sebuah pelecehan seksual yang sering kali terjadi pada ruang publik seperti di jalan maupun tempat-tempat umum yang dimana sasaran utamanya sering kali yaitu para perempuan. Berbeda dengan cyberbullying yang biasanya terjadi melalui media sosial maupun teknologi digital, catcalling ini sendiri lebih berfokus secara langsung di ruang publik. Dengan adanya kalimat - kalimat yang seharusnya tidak pantas untuk diucapkan seolah-olah merupakan sebuah hal wajar untuk diucapkan dengan dalih hanya sebuah “candaan” yang biasanya sering dianggap wajar oleh para pelaku cat calling tersebut.

Adanya kemajuan teknologi digital saat ini juga turut membersamai munculnya istilah-istilah baru yang bisa diucapkan oleh para pelaku tersebut. Di Indonesia sendiri catcalling dapat terjadi secara verbal maupun non verbal yaitu seperti ujaran kalimat pelecehan seksual dengan kalimat yang menggoda, memberikan gerakan maupun gestur yang bisa disebut cukup vulgar seperti bersiul untuk menggoda, mengedipkan sebelah mata, memberikan tatapan dengan bernafsu, hingga mengeluarkan suara seperti suara ciuman atau bahkan yang paling parah yaitu hingga secara langsung menghalangi jalan para korban dan menguntit korban hingga pada tempat tertentu yang dimana hal tersebut menjadi sebuah keresahan maupun ketakutan bagi sebagian besar perempuan yang berada di ruang publik yang biasanya khususnya ketika melewati sebuah segerembol atau sekumpulan laki-laki.

Fenomena catcalling ini sendiri bisa masuk ke dalam sebuah kasus kekerasan seksual apabila sang korban merasa tidak terima terhadap perlakuan tersebut yang dimana bisa masuk ke dalam UU TPKS yang mengatur mengenai pencegahan, penanganan, perlindungan, dan pemulihan hak korban tindak kekerasan seksual. Di Indonesia sendiri menurut Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan), kekerasan yang banyak dilaporkan adalah kasus kekerasan seksual dengan jumlah 12.398 kasus dan berdasarkan data terakhir dari Komnas Perempuan sendiri sepanjang Januari-Desember 2024 tercatat bahwa terdapat 35.533 laporan kekerasan terhadap perempuan.

Hal tersebut cukup menandakan bahwa isu tentang hal ini masihlah cukup krusial untuk dibahas, dan ketakutan perempuan pada ruang publik tersebut sangatlah berpengaruh terhadap Kesehatan mental para perempuan terutama para korban, lalu seperti apa itu dampaknya?

Dampak Cat Calling terhadap Kesehatan mental perempuan

a. Adanya perasaan tidak aman

Bagi perempuan sendiri dengan marak terjadinya cat calling yang terjadi di sekitar menyebabkan adanya perasaan tidak aman ketika berada di ruang publik terutama ketika sedang sendirian dan harus melewati sekelompok laki-laki asing,

b. Adanya perasaan rendah diri

c. Trauma

Bagi korban sendiri tentunya muncul sebuah perasaan trauma yang disebabkan oleh adanya pengalaman kurang mengenakkan tersebut, trauma yang muncul pun bisa beraneka ragam tergantung seberapa besar perlakuan cat calling yang dilakukan oleh pelaku terhadap korban tersebut, bagian yang paling parahnya yaitu korban bisa benar benar memutuskan untuk menghindari ruang publik atau bahkan sama sekali tidak berani untuk melewati tempat tempat dimana mereka mendapatkan perlakuan tersebut.

Dari beberapa dampak terhadap kesehatan mental yang muncul tersebut, fenomena cat calling ini juga sangat berhubungan dengan self objectification yang dimana berdampak negatif terhadap kesehatan mental perempuan. Selain itu juga menurut Modern Intimacy menyebutkan bahwa budaya patriarki juga ikut serta dalam fenomena ini, yang dimana menempatkan perempuan pada posisi sub ordinat yang dimana dalam budaya ini disebutkan bahwa perempuan sering dilihat secara penampilan fisiknya yang dimana bagi para pelaku cat calling tersebut beranggapan bahwa tubuh perempuan tersebut merupakan sebuah objek yang dapat dinilai maupun dikomentari secara langsung di ruang publik tanpa melihat, tanpa mengenal lebih dulu siapa yang dijadikan sasaran korbannya tersebut.

Selain itu para pelaku juga turut menganggap bahwa kalimat maupun tindakan cat calling yang mereka lakukan bukanlah sebuah tindakan yang serius yang dimana sebagian dari mereka menganggap bahwa yang dilakukannya merupkn sebuah “pujian” dari mereka terhadap para perempuan. Pemikiran seperti ini tentunya sangat merugikan para korban yang dimana sebagian besarnya yaitu perempuan dengan beberapa dampak yang dapat terjadi seperti yang telah disebutkan diatas tersebut.

Kesimpulan

Cat calling bukanlah hanya sebuah “candaan” semata, cat calling merupakan kekerasan seksual yang berujung pada kekerasan psikologis yang sangat berdampak bagi kesehatan mental perempuan dan seluruh korban yang mengalaminya. Berikanlah pujian kepada sesama dengan cara yang lebih menyenangkan maupun lebih sopan tanpa perlu membawa penampilan fisik hingga menjadikan tubuh perempuan sebagai objek. Berikanlah tempat aman bagi para perempuan di dunia ini terutama pada tempat tempat publik dan ditengah keramaian yang ada. Dengan demikian adanya suara tentang anti cat calling sangat diperlukan di masa kini guna untuk melindungi seluruh perempuan maupun seluruh korban manusia yang mengalaminya dan gunakanlah tutur kata yang baik dalam melakukan sesuatu demi menjaga keamanan sesama manusia.

Referensi

Avezahra, M. H. (2023). Catcalling victims' long-term psychological impacts: A qualitative study. Psikohumaniora: Jurnal Penelitian Psikologi, 8(2), 329– 348.

Febriyanti, V., Abdullah, M. N. A., & Mujayapura, M. R. R. (2025). ANALISIS DAMPAK CAT CALLING TERHADAP PEREMPUAN DI RUANG PUBLIK: PERSPEKTIF PSIKOLOGIS DAN SOSIAL. SABANA: Jurnal Sosiologi, Antropologi, dan Budaya Nusantara, 4(2), 251-261.

McDonald, L. (2022). Cat‐calls, compliments and coercion. Pacific Philosophical Quarterly, 103(1), 208-230.

Ripes, J. (2021, November 2). Cat Calling: Dampak pelecehan seksual terhadap kesehatan mental. Modern Intimacy. https://modernintimacy.com/catcalling-mental-health

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image