Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image CINTA HASANAH

Riba: Musuh Tersembunyi dalam Transaksi Sehari-hari

Agama | 2025-12-05 10:49:22
https://smamuh5yk.sch.id/wp-content/uploads/2022/06/hukum-riba.jpg

Riba merupakan penambahan nilai atas suatu transaksi tanpa imbalan yang setara, sering kali berupa bunga atau kelebihan yang tidak adil dalam pertukaran barang atau uang. Dalam Islam, riba dilarang keras karena menciptakan ketidakadilan ekonomi, di mana pihak lemah semakin tertindas sementara yang kaya semakin rakus. Praktik ini dianggap sebagai musuh tersembunyi karena menyamar dalam transaksi modern yang tampak menguntungkan.

Dalil Larangan Riba

Al-Quran secara tegas mengharamkan riba, seperti dalam Surah Al-Baqarah: 275: "Padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba".

Al-Baqarah: 278: "Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan tinggalkan sisa riba (yang belum dipungut) jika kamu orang-orang yang beriman".

Al-Baqarah: 279: "Maka jika kamu tidak mengerjakan (meninggalkan sisa riba), maka ketahuilah, bahwa Allah dan Rasul-Nya akan memerangimu".

Laknat bagi semua pihak: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melaknat pemakan riba (rentenir), penyetor riba (nasabah yang meminjam), penulis transaksi riba (sekretaris), dan dua saksi yang menyaksikan transaksi riba." Kata beliau, "Semuanya sama dalam dosa" (HR. Muslim).

Bentuk Riba Tersembunyi

 

  • Bunga pinjaman bank konvensional : Tambahan persentase atas pokok utang, meski dikemas sebagai "biaya administrasi".

 

  • Cashback kartu kredit : Keuntungan dari transaksi berbasis utang yang menghasilkan riba fadhl atau nasi'ah.

 

  • Arisan dan gadai berbunga : Pertukaran uang atau barang dengan kelebihan waktu atau jumlah yang tidak seimbang.

 

  • Transaksi valas dan asuransi konvensional : Spot trading tanpa kesetaraan atau premi yang menjamin untung tetap.

Dampak Riba dalam Kehidupan Sehari-hari.

Riba memperlemah ekonomi umat dengan membuat yang miskin semakin miskin melalui beban utang berlipat. Secara sosial, ia memicu konflik dan ketidakstabilan karena sifat rakus manusia yang dieksploitasi. Di Indonesia, praktik ini sering muncul dalam pinjaman online dan kredit belanja, menggerus kesejahteraan rumah tangga.

Cara Menghindari Riba.

Gunakan bank syariah berbasis akad mudharabah atau murabahah untuk transaksi aman. Pilih pembayaran tunai atau barter setara untuk jual beli harian, hindari utang berbunga. Edukasi diri melalui literatur fiqh muamalah untuk mengenali bentuk tersembunyi riba.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image