Reputasi Digital
Eduaksi | 2025-11-23 14:30:45Kudus — Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kudus menyelenggarakan Pelatihan Reputasi Digital bagi seluruh Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) se-Kabupaten Kudus pada Ahad, 23 November 2025. Kegiatan yang berlangsung di Ruang Serbaguna Universitas Muhammadiyah Kudus ini diikuti oleh puluhan peserta dari berbagai cabang dan mendapat antusias tinggi.
Pelatihan ini bertujuan memperkuat kapasitas digital para pengurus PCM, khususnya dalam mengelola citra organisasi di ruang digital yang semakin kompetitif. Ketua PDM Kudus, Bapak Noor Muslikhan, S.Sos dalam sambutannya menegaskan bahwa reputasi digital merupakan bagian penting dari strategi dakwah dan pelayanan organisasi di era modern.
“Saat ini masyarakat menilai organisasi bukan hanya dari kegiatan fisik, tetapi juga dari jejak digitalnya. Karena itu kita harus mampu mengelola media sosial, informasi publik, dan konten secara lebih profesional,” ungkapnya.
Materi pelatihan meliputi manajemen konten, strategi komunikasi digital, teknik menjaga keamanan informasi, hingga praktik membangun branding organisasi. Para peserta juga diajak melakukan simulasi pembuatan konten dan analisis kasus seputar isu-isu digital yang sering dihadapi oleh lembaga masyarakat.
Salah satu peserta, Bapak Sriyanto dari PCM Mejobo, mengaku bahwa pelatihan ini sangat membantu meningkatkan pengetahuan dan keterampilan dalam mengelola akun media sosial PCM.
“Selama ini kami mengelola konten seadanya. Dengan pelatihan ini, kami jadi paham bagaimana membuat konten yang efektif dan menjaga reputasi organisasi,” ujarnya.
Melalui pelatihan ini, PDM Kudus berharap setiap PCM dapat tampil lebih adaptif, informatif, dan responsif dalam menyampaikan pesan-pesan dakwah serta kegiatan organisasi kepada masyarakat luas.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.
