Kepercayaan pada Lembaga Zakat: Fondasi yang Mesti Dikuatkan Kembali
Eduaksi | 2025-11-17 15:30:41
Oleh : Lukman Hakim
Kepercayaan adalah fondasi awal mengemban amanah kebaikan. Tanpa kepercayaan, rasanya amanah yang diemban terasa tanpa makna yang mendalam. Dalam konteks zakat di Indonesia, kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan zakat menjadi isu yang menantang.
Dari 140 negara yang disurvey, Indonesia adalah negara paling dermawan menurut World Giving Index (WGI) yang dikeluarkan oleh Charities Aid Foundation (CAF). BAZNAS mencatat pengumpulan zakat mencapai Rp 21 triliun tahun lalu. Angka fantastis ini menunjukkan semangat umat Muslim yang luar biasa. Namun salah satu tantangan klasik di masyarakat ialah bahwa sebagian masyarakat masih lebih memilih menyalurkan zakat secara langsung kepada orang yang membutuhkan daripada melalui lembaga zakat resmi.
Biasanya alasannya seperti ini "Lebih aman kasih langsung, kelihatan jelas orangnya," kata sebagian orang. Ada pula yang bilang, "Takut salah kelola kalau lewat lembaga." Pernyataan-pernyataan ini bukan sekadar celotehan. Ini menggambarkan adanya kekhawatiran terhadap pengelolaan dana amanah umat.
Penelitian terhadap 32 lembaga amil zakat nasional di Indonesia mengungkap realitas transparansi yang masih jauh dari harapan. Dari 28 lembaga yang memiliki website dan dapat dianalisis, tingkat keterbukaan informasi keuangan sangat bervariasi yakni hanya 1 lembaga (LAZ Nurul Hayat) mencapai tingkat disclosure sempurna 100%, beberapa lembaga lain mencapai 88%, bahkan 11 lembaga sama sekali tidak mengungkapkan informasi keuangan di websitenya.
Padahal lembaga-lembaga zakat perlu untuk menjalankan program pemberdayaan, pendayagunaan dan program karitas lainnya dalam rangka mencapai tujuan yakni mengubah kehidupan Mustahik menjadi Muzaki. Ini semua memerlukan dana yang cukup yang mana akan sulit tercapai jika kepercayaan terhadap pengelolaan zakat masih minim.
Jalan Keluar
Pertama, transparansi. Setiap lembaga zakat harus mempublikasikan laporan keuangan berkala dan hasil audit independen. Kedua, edukasi agar masyarakat paham bahwa zakat terkelola sistem menciptakan dampak jauh lebih besar. Ketiga, profesionalisasi tata kelola dengan standar internasional seperti AAOIFI, Standar ISO atau infrastruktur sistem tata kelola lain yang dapat meningkatkan kepercayaan publik.
Indonesia memiliki potensi zakat luar biasa. Namun potensi ini hanya terwujud jika kepercayaan masyarakat terjaga dengan baik. Saatnya lembaga zakat berbenah. Transparansi bukan formalitas, ini adalah investasi dalam keberlanjutan zakat.
Penulis adalah Mahasiswa Pascasarjana SEBI, kosentrasi Islamic Social Finance Dalam menyusun tulisan ini, sebagian tulisan dibantu oleh AI
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.
