Menulis Kisah Urwah Al-Barqi: Perspektif Dr. Hisam Ahyani dalam Konteks Hukum Ekonomi Syariah
Agama | 2025-11-16 06:04:24Menulis Kisah Urwah Al-Barqi: Perspektif Dr. Hisam Ahyani dalam Konteks Hukum Ekonomi Syariah
Kisah Urwah bin Abul Ja'd Al-Barqi yang tercatat dalam Musnad Ahmad #18558 bukan hanya sebuah cerita perdagangan yang sederhana, tetapi juga mengandung banyak pelajaran berharga dalam konteks hukum ekonomi syariah. Dalam pandangan Dr. Hisam Ahyani, yang mendalami fikih ekonomi syariah, kisah ini sangat relevan untuk memahami bagaimana prinsip-prinsip syariah diterapkan dalam dunia bisnis, terutama dalam hal keberkahan transaksi dan kejujuran dalam berbisnis.
Kisah Urwah, yang mendapat tugas dari Rasulullah SAW untuk membeli kambing dengan uang satu dinar, bukan hanya menunjukkan pentingnya prinsip tawar-menawar yang adil, tetapi juga bagaimana doa dan keberkahan dapat mendatangkan hasil yang jauh lebih besar daripada yang diharapkan. Urwah membeli dua ekor kambing dengan harga yang sama, namun berhasil menjualnya dengan keuntungan yang berlipat. Rasulullah SAW, setelah mendengar kisah ini, mendoakan Urwah dengan doa keberkahan dalam transaksi jual beli tersebut: "اللهم بارك له في صفقة يمينه" (Ya Allah, berikanlah berkah dalam transaksi tangannya).
Dalam perspektif Dr. Hisam Ahyani, hadits ini menyiratkan dua hal penting dalam hukum ekonomi syariah:
- Keberkahan dalam Bisnis: Keberkahan yang diperoleh Urwah, yang bahkan membuatnya mendapat keuntungan hingga empat puluh ribu sebelum sampai ke rumahnya, merupakan hasil dari doa Nabi SAW dan niat yang baik dalam menjalankan transaksi. Keberkahan bukan semata-mata didasarkan pada hasil materi, tetapi pada kebenaran dan kejujuran yang diterapkan dalam setiap langkah bisnis. Dalam ekonomi syariah, keberkahan menjadi salah satu indikator utama kesuksesan dalam berbisnis, lebih daripada sekadar keuntungan materi yang diperoleh.
- Prinsip Tawar-Menawar yang Adil: Urwah menunjukkan bahwa dalam berbisnis, tawar-menawar yang adil sangat penting. Dia membeli kambing dengan harga yang wajar dan kemudian menjualnya dengan harga yang lebih tinggi, namun tetap dalam batas kewajaran. Ini mengajarkan bahwa dalam hukum ekonomi syariah, transaksi yang adil dan transparan sangat dihargai, karena menghindari praktik yang merugikan salah satu pihak. Dr. Hisam Ahyani menekankan bahwa dalam praktik bisnis, prinsip kejujuran dan kesetaraan dalam transaksi merupakan bagian yang tak terpisahkan dari keberkahan yang dicari.
Dalam fikih ekonomi syariah, kisah Urwah menunjukkan bahwa ekonomi Islam tidak hanya berfokus pada aspek materi atau keuntungan, tetapi juga pada moralitas dan etika bisnis yang dilakukan sesuai dengan prinsip-prinsip syariah. Hal ini termasuk menghindari praktik riba, gharar (ketidakpastian), dan maysir (perjudian), serta memastikan bahwa setiap transaksi yang dilakukan menghasilkan manfaat yang halal dan membawa berkah.
Kisah Urwah ini juga menegaskan bahwa seorang Muslim yang terlibat dalam dunia bisnis harus selalu berusaha untuk menjaga niat yang baik, yaitu untuk memperoleh keberkahan Allah, bukan sekadar mengejar keuntungan duniawi semata. Oleh karena itu, setiap bisnis yang dilaksanakan dengan niat yang benar dan sesuai dengan prinsip syariah, akan mendatangkan hasil yang lebih baik dalam jangka panjang—baik dalam bentuk keuntungan materi, kehormatan, maupun keberkahan yang tak terhitung jumlahnya.
Dengan demikian, Dr. Hisam Ahyani mengajak kita untuk meneladani prinsip-prinsip yang diajarkan melalui kisah Urwah Al-Barqi ini dalam setiap aspek kehidupan kita, termasuk dalam bisnis. Menjalankan bisnis dengan penuh kejujuran, berpegang pada prinsip-prinsip syariah, dan selalu memohon berkah kepada Allah, merupakan jalan untuk mendapatkan kesuksesan yang tidak hanya diukur dari keuntungan materi, tetapi juga dari aspek keberkahan yang mengiringinya.
Kisah Urwah Al-Barqi menjadi pelajaran yang sangat relevan dalam hukum ekonomi syariah. Menulis tentang kisah ini dalam perspektif Dr. Hisam Ahyani tidak hanya mengungkapkan aspek keberkahan dalam bisnis, tetapi juga mengajak kita untuk memahami bahwa dalam setiap transaksi, niat yang baik dan doa merupakan bagian penting yang mendukung kesuksesan. Keberkahan dalam bisnis adalah hal yang tak ternilai dan merupakan hadiah dari Allah bagi mereka yang berbisnis dengan cara yang benar dan sesuai dengan syariah.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.
