Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Krisna Bintang Perdana

Indonesia Raya Terkunci Royalty: Nasionalisme yang Dijual atau Dilupakan?

Politik | 2025-11-12 20:06:23

Lagu "Indonesia Raya" adalah jiwa dari bangsa ini. Ia bukan sekadar rangkaian not dan lirik, melainkan simbol persatuan, perjuangan, dan harga diri yang dinyanyikan dengan penuh khidmat di setiap upacara bendera, dari Sabang sampai Merauke. Namun, belakangan ini, jiwa tersebut seolah "dikunci" oleh aturan hak cipta (royalty) oleh LMKN ( Lembaga Manajemen olektif Nasional ) dan YKCI ( Yayasan Karya Cipta Indonesia ).

Lagu-lagu ini sering diputar sebelum dan sesudah pertandingan Timnas Indonesia, dan menurut pernyataan LMKN, pemutaran di acara komersial berskala besar akan dikenai royalti. Praktik yang menuai protes dari para kreator dan penggemar ini memantik pertanyaan pedas: dalam upaya melindungi, apakah kita justru menjual simbol nasionalisme kepada pemerintah? Ataukah ini pertanda kita mulai melupakan makna sesungguhnya dari lagu kebangsaan itu sendiri?

Di satu sisi, perlindungan hak cipta atas "Indonesia Raya" yang dipegang oleh negara melalui keluarga Wage Rudolf Supratman adalah langkah yang prinsipil. Tujuannya mulia: mencegah penggunaan lagu kebangsaan untuk hal-hal yang tidak selayaknya, seperti iklan komersial, konten hiburan yang melecehkan, atau propaganda politik yang menyimpang. Negara ingin memastikan kesucian dan martabat lagu tersebut tetap terjaga di ruang digital yang begitu luas dan sulit dikendalikan.

Inilah titik masalahnya: nasionalisme yang terkomodifikasi. Lagu yang seharusnya menjadi milik bersama setiap rakyat Indonesia, yang air matanya berlinang saat mendengarnya, tiba-tiba menjadi "aset" yang transaksional. Rasa haru, bangga, dan cinta tanah air seolah harus bernegosiasi dengan aturan royalty yang kaku. Praktik ini berisiko mengurangi makna lagu kebangsaan dari sebuah simbol pemersatu menjadi sekadar objek properti intelektual yang diperjualbelikan.

Pada akhirnya, kita perlu mencari jalan tengah yang bijak. Perlindungan terhadap kesakralan "Indonesia Raya" harus tetap ada, tetapi pendekatannya tidak bisa hanya mengandalkan algoritma dan kekakuan hukum hak cipta. Marilah kita jaga martabat "Indonesia Raya" bukan dengan membungkamnya, tetapi dengan mendorongnya agar lebih sering dinyanyikan di panggung dunia, termasuk melalui video-video yang mencatat kemenangan anak bangsa. Jangan sampai semangat nasionalisme yang dibangun oleh para pahlawan di lapangan hijau, justru dikalahkan oleh birokrasi hak cipta yang kaku. Biarkan "Indonesia Raya" menjadi pemersatu yang hidup, bukan sekadar aset yang terkunci dalam bingkai royalty yang melupakan konteksnya.

  • #
  • #
  • Disclaimer

    Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

    Berita Terkait

    Terpopuler di

     

    Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

    × Image