Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image rahayu alifa

Field Study: Rumah Sakit Hewan Pendidikan Universitas Airlangga

Info Terkini | 2025-11-06 11:47:05

Pengertian Field Study

Studi Lapangan (Field Study) merupakan salah satu metode pembelajaran esensial dan terstruktur yang diterapkan pada kurikulum perkuliahan di Universitas Airlangga (Unair). Pendekatan ini berfungsi sebagai mekanisme kontekstualisasi keilmuan, dirancang untuk menjembatani diskrepansi antara konsep teoretis yang diperoleh di lingkungan akademik dengan realitas praktik serta fenomena yang ditemukan di lapangan.

Kegiatan Studi Lapangan melibatkan partisipasi aktif mahasiswa untuk melakukan observasi, kajian, dan pemahaman komprehensif terhadap objek atau proses tertentu di lokasi sesungguhnya. Implementasi metode ini memiliki tujuan strategis, antara lain: (1) memfasilitasi verifikasi dan implementasi teori yang telah dipelajari; (2) mengasah kompetensi profesional mahasiswa, seperti kemampuan observasi kritis, analisis data, dan kerja sama tim; serta (3) memberikan wawasan holistik yang mempersiapkan lulusan agar relevan dan siap menghadapi tantangan dunia kerja yang dinamis.

Tujuan Field Study

Studi Lapangan ini dilaksanakan dalam bentuk kunjungan observasi ke Rumah Sakit Hewan Pendidikan (RSHP) Universitas Airlangga, berlokasi di Kampus C Unair. Kunjungan dilaksanakan pada tanggal 16 Oktober pukul 14.00 WIB bersama dengan beberapa rekan saya.

Tujuan utama kegiatan ini adalah memahami secara empiris sistem layanan kesehatan bagi hewan, mengidentifikasi fasilitas medis berteknologi terkini, serta mengamati proses pembelajaran klinis (koas) bagi mahasiswa profesi. Kunjungan ini sekaligus menjadi sarana untuk memperluas pengetahuan mengenai pelayanan medik veteriner, teknologi diagnostik, dan pengalaman praktis dalam dunia kesehatan hewan.

Hasil Observasi Field Study

Saya tiba di RSHP Universitas Airlangga tepat pukul 14.00 WIB dan melakukan serangkaian pengamatan dan observasi terkait kondisi serta kapabilitas layanan. Hasil observasi terbagi menjadi dua fokus utama: fasilitas penunjang dan proses klinis.

A. Identifikasi Fasilitas Penunjang Perawatan Medis

Observasi primer mengidentifikasi fasilitas-fasilitas krusial yang menunjang layanan kesehatan hewan di RSHP, yaitu:

1. Instalasi Gawat Darurat (IGD): Berlokasi di Lantai 2, berfungsi sebagai unit penanganan utama untuk kasus gawat darurat (emergensi), didukung oleh peralatan medis modern untuk intervensi optimal.

2. Poli Klinik: Terletak di Lantai 2, merupakan unit layanan rawat jalan untuk pemeriksaan dan diagnosis awal (anamnesis, pemeriksaan fisik, dan tes diagnostik). Hasil evaluasi ini menentukan langkah penanganan selanjutnya.

3. Ruang Rawat Inap: Berlokasi di Lantai 3, diperuntukkan bagi hewan yang memerlukan perawatan intensif dan pemantauan medis berkelanjutan pasca-diagnosis.

4. Ruang Infeksius: Unit isolasi khusus di Lantai 1 yang berfungsi merawat hewan dengan penyakit menular. Ruangan ini dirancang dengan sekat atau kompartemen internal untuk mencegah penularan silang.

5. Laboratorium Obat: Fasilitas krusial sebagai tempat penyimpanan stok obat dan berperan vital dalam analisis kualitas dan jenis obat yang tepat bagi hewan.

6. Laboratorium Darah: Fasilitas diagnostik vital untuk pemeriksaan darah, didukung oleh peralatan modern dan dikelola oleh tenaga profesional guna memastikan akurasi diagnosis.

7. Ruang Operasi: Berlokasi di Lantai 3 dan terdiri dari empat kamar operasi. Berfungsi untuk menangani berbagai prosedur bedah, baik minor maupun mayor, dengan dukungan fasilitas canggih.

8. Ruang Radiologi: Terletak di Lantai 3, menyediakan layanan pemeriksaan X-ray untuk diagnosis kondisi ortopedi, deteksi penyakit internal (tumor, kanker), dan memandu pengobatan darurat.

9. Ruang USG (Ultrasonografi): Berlokasi di Lantai 3, berfungsi utama untuk pemeriksaan kehamilan dan visualisasi organ internal (hati, ginjal, limpa) guna mendeteksi kelainan.

10. Ruang Titip Sehat: Fasilitas penitipan yang dikhususkan untuk hewan peliharaan sehat (umumnya anjing dan kucing), berlokasi di Lantai 3, di bawah pengawasan tim dokter hewan.

Observasi Praktek Lapangan dan Diskusi

Setelah pengamatan fasilitas, saya melakukan observasi langsung terhadap kerja tenaga medis dan mahasiswa klinik (koas) dalam menangani hewan. Observasi berfokus pada:

1. Standard Operating Procedure (SOP): Pemahaman terhadap alur dan proses pendaftaran hewan serta prosedur pelayanan medis di RSHP.

2. Perawatan Medis: Pengamatan terhadap tindakan kuratif (penanganan keluhan penyakit) dan preventif (pemeriksaan kesehatan rutin, program vaksinasi, imunisasi, dan sterilisasi).

3. Aspek Edukasi: Pentingnya peran edukasi tim medis kepada pemilik hewan terkait pemeliharaan kebersihan dan kesehatan.

Sesi observasi kemudian dilanjutkan dengan diskusi interaktif bersama salah seorang mahasiswa klinik kedokteran hewan (koas) yang sedang bertugas. Pertanyaan yang diajukan Tim Studi Lapangan mencakup strategi perkuliahan di Fakultas Kedokteran Hewan, tantangan diagnosis dan perawatan hewan, serta prospek karier di bidang medik veteriner. Diskusi ini membuka wawasan peserta mengenai tantangan dan perkembangan ilmu kedokteran hewan.

Kesimpulan

Studi Lapangan di RSHP Universitas Airlangga (Unair) memberikan perspektif empiris yang signifikan dalam memahami sistem layanan kesehatan hewan yang terstandardisasi dan proses pembelajaran klinis bagi calon dokter hewan. Kegiatan ini menunjukkan bahwa RSHP Unair berfungsi ganda sebagai pusat layanan publik unggulan dan laboratorium klinis yang ideal untuk pengembangan keterampilan mahasiswa.

Kolaborasi antara teknologi, fasilitas yang komprehensif, dan Sumber Daya Manusia (SDM) profesional yang dimiliki RSHP Unair menghasilkan layanan perawatan hewan yang berkualitas dan sekaligus menjamin tercapainya kompetensi profesional lulusan di bidang medik veteriner.

Lampiran

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image