Keadilan Sosial Masih Sekedar Janji: Mengapa Pancasila Belum Hidup Sepenuhnya
Politik | 2025-10-31 23:48:35Merupakan sila kelima dari Pancasila, sekaligus menjadi cita-cita luhur yang diidamkan sejak awal berdirinya bangsa ini. Namun, dari kelima sila tersebut, justru sila terakhir inilah yang hingga kini terasa paling sulit diwujudkan secara nyata. Baik dalam tataran pemerintahan maupun dalam perilaku masyarakat, praktik keadilan sosial masih sering menemui jalan buntu.
Berita mengenai ketidakadilan hampir setiap hari menghiasi layar dan media sosial Indonesia. Korupsi yang merajalela, tuntutan pemerintah yang kerap memberatkan rakyat kecil, serta pembangunan infrastruktur yang tidak merata menjadi potret nyata bahwa prinsip keadilan masih jauh dari harapan. Di satu sisi, kota-kota besar terus berkembang pesat, dikelilingi dengan gedung bertingkat yang megah dan fasilitas publik yang serba modern. Namun disisi lain, masyarakat yang tinggal di pelosok harus bergulat dengan jalan rusak, akses pendidikan dan kesehatan yang terbatas, serta kesempatan ekonomi yang sulit.
Ironinya, ketimpangan ini sering kali diperparah oleh penyalahgunaan uang rakyat. Pajak yang semestinya digunakan untuk membangun kesejahteraan bersama justru mengalir ke kantong segelintir pejabat yang tidak bertanggung jawab. Mereka yang sudah kaya semakin dimanjakan oleh sistem, sementara masyarakat kecil tetap berjuang sekedar untuk bertahan hidup. Kondisi ini menunjukkan bahwa keadilan sosial bukan hanya persoalan ekonomi, melainkan juga persoalan moralitas dan integritas.
Dalam konteks ini, tanggung jawab untuk mewujudkan keadilan sosial tidak hanya berada di tangan pemerintah. Masyarakat pun memiliki peran penting dalam menegakkan nilai-nilai keadilan dalam kehidupan sehari-hari. Kesadaran untuk tidak korup, tidak melakukan pungli, tidak menyalahgunakan jabatan, hingga sikap saling tolong-menolong merupakan langkah kecil namun bermakna untuk memperkuat sendi moral bangsa. Keadilan sosial harus menjadi kebiasaan kolektif, bukan sekedar cita-cita ideal yang terucap dalam upacara.
Keadilan sosial sejatinya bukan slogan dalam pembukaan UUD1945 atau semboyan moral yang dihafal di sekolah. Ia adalah ruh dari kehidupan berbangsa, cermin sejauh mana negara benar-benar berpihak pada rakyatnya. Selama masih ada kesenjangan mencolok antara yang berkuasa dan yang dikuasai, antara yang kaya dan yang miskin, maka sila kelima Pancasila belum benar-benar hidup dalam keseharian kita. Indonesia tidak kekurangan sumber daya, melainkan kekurangan kejujuran dan empati dalam mengelolanya.
Keadilan sosial harus diwujudkan dalam tindakan nyata. Dalam kebijakan yang berpihak pada rakyat kecil, dalam pemerintahan yang bersih, dan dalam masyarakat yang saling peduli. Tidak ada keadilan tanpa keberanian memperbaiki yang salah. Dan tidak akan ada Indonesia yang sejahtera tanpa keadilan bagi seluruh rakyatnya.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.
