Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Dona Tekno

Komdigi Resmi Luncurkan Indonesia Game Rating System (IGRS)

Teknologi | 2025-10-20 06:07:58
logo komdigi by kumparan
logo komdigi by kumparan

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) secara resmi telah memperkenalkan dan meluncurkan aturan klasifikasi game nasional, yang dikenal sebagai Indonesia Game Rating System (IGRS). Peluncuran ini menjadi tonggak penting dalam upaya pemerintah untuk menciptakan ruang digital yang aman, terutama bagi anak-anak dan remaja, sekaligus memberikan dukungan terstruktur bagi pertumbuhan industri game di Tanah Air.

Tujuan Utama IGRS: Perlindungan dan Pemandu

IGRS dirancang sebagai panduan yang jelas bagi masyarakat, khususnya orang tua, dalam pengecekan saat main game di Android yang sesuai dengan usia anak. Menteri Komdigi menegaskan bahwa penerapan IGRS memiliki dua tujuan utama yang saling berkaitan:

1. Melindungi Generasi Muda: Memastikan anak-anak dan remaja tidak terpapar konten game yang mengandung unsur kekerasan, narkotika, seksual, judi, horor, atau materi dewasa lainnya yang tidak sesuai dengan tahap perkembangan usia mereka.

2. Mendukung Industri Game Nasional: Dengan adanya sistem rating yang jelas, pengembang game lokal memiliki pedoman standar yang diakui secara nasional, yang diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik dan mendorong developer Indonesia untuk bersaing di kancah global.

Mekanisme dan Klasifikasi Rating

IGRS menetapkan beberapa kategori usia untuk klasifikasi game yang beredar di Indonesia, di antaranya:

IGRS 3+: Untuk usia 3 tahun ke atas.

IGRS 7+: Untuk usia 7 tahun ke atas.

IGRS 13+: Untuk usia 13 tahun ke atas.

IGRS 15+: Untuk usia 15 tahun ke atas.

IGRS 18+: Untuk usia 18 tahun ke atas.

Setiap game yang beredar, baik di toko digital maupun fisik, wajib mencantumkan label IGRS ini. Label tersebut tidak hanya menunjukkan batasan usia, tetapi juga dapat menyertakan deskripsi konten spesifik (misalnya: mengandung kekerasan ringan, interaksi online).

Peran Pengembang dan Sanksi Tegas

Penerapan IGRS menempatkan tanggung jawab utama pada para pengembang (developer) game untuk menentukan rating yang sesuai pada produk mereka. Komdigi akan melakukan pengawasan dan verifikasi terhadap rating yang dicantumkan.

Mulai Januari 2026, pemerintah mewajibkan semua game yang beredar di Indonesia untuk mencantumkan sistem rating nasional ini. Bagi pengembang yang melanggar aturan, sengaja mencantumkan rating yang tidak sesuai, atau tidak menerapkan IGRS sama sekali, Komdigi telah menyiapkan sanksi tegas. Salah satu tindakan yang paling mungkin diterapkan adalah take down (penghapusan) game dari peredaran hingga rating disesuaikan.

Indonesia Pelopor di ASEAN

IGRS telah diinisiasi sejak tahun 2016 melalui Peraturan Menteri dan diperkuat melalui Peraturan Presiden. Dengan peluncuran resminya, Indonesia kini menjadi negara pelopor di kawasan ASEAN yang memiliki sistem klasifikasi game nasional yang disesuaikan dengan nilai dan kearifan lokal. Hal ini menunjukkan komitmen Indonesia untuk tidak hanya mengadopsi kemajuan digital, tetapi juga memastikan kemajuan tersebut sejalan dengan perlindungan sosial dan budaya.

Seperti diulas lotusvedainternationalschool.com bahwa kehadiran IGRS diharapkan dapat memberikan ketenangan bagi orang tua dan kepercayaan bagi pengembang game, menciptakan ekosistem game yang sehat dan berkelanjutan di Indonesia.

---

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image