Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image NAUMI PUTRI FADILA

Mengapa Sulit Tidur Setelah Mengunakan Smartphone

Info Terkini | 2025-10-13 18:46:44
Sumber : Tekno Kompas

Tidur adalah salah satu kebutuhan fisiologis dasar manusia yang sangat penting bagi kesehatan fisik maupun mental. Namun, dalam era digital saat ini, fenomena sulit tidur atau insomnia semakin sering ditemukan, terutama di kalangan remaja dan dewasa. Salah satu faktor yang banyak dikaitkan dengan kesulitan tidur adalah penggunaan smartphone atau henpone sebelum tidur. Dari perspektif biopsikologi, kebiasaan ini dapat memengaruhi ritme sirkadian, fungsi otak, serta sistem neuroendokrin yang berperan dalam mengatur siklus tidur dan bangun.

Secara biopsikologis, cahaya biru yang dipancarkan oleh layar smartphone memiliki peran besar dalam mengganggu produksi melatonin, yaitu hormon yang berfungsi mengatur rasa kantuk. Paparan cahaya biru pada malam hari mengirimkan sinyal ke otak, khususnya ke suprachiasmatic nucleus (SCN) di hipotalamus, bahwa masih siang hari. Akibatnya, sekresi melatonin terhambat dan tubuh sulit merasa mengantuk. Selain itu, aktivitas kognitif yang meningkat karena interaksi dengan media sosial atau konten digital juga membuat otak tetap aktif sehingga memperlambat proses transisi menuju tidur.

Penelitian di Indonesia juga menunjukkan hal yang serupa. Misalnya, studi Devira dkk. (2021) menemukan bahwa durasi penggunaan gadget sebelum tidur berhubungan dengan meningkatnya kejadian insomnia pada remaja. Hidayat dkk. (2021) menegaskan bahwa cahaya biru dari layar gawai secara signifikan mengganggu kualitas tidur remaja dewasa. Demikian pula, penelitian Langkun dan Lumbantobing (2022) menemukan bahwa semakin sering mahasiswa menggunakan smartphone menjelang tidur, semakin buruk kualitas tidurnya. Temuan-temuan ini memperkuat pemahaman bahwa mekanisme biologis akibat paparan cahaya biru dan aktivitas kognitif malam hari memiliki implikasi nyata terhadap kesehatan tidur masyarakat Indonesia.

Dari perspektif neurobiologis, gangguan tidur akibat penggunaan HP juga berkaitan dengan sistem saraf otonom. Aktivitas di media sosial, menonton video, atau bermain gim dapat meningkatkan stimulasi emosional yang memicu aktivasi sistem saraf simpatik. Ketika hal ini terjadi, tubuh mengalami peningkatan detak jantung, aktivitas otak, serta produksi hormon stres seperti kortisol. Keadaan fisiologis ini jelas tidak kondusif untuk memulai tidur, karena sistem tubuh berada dalam kondisi waspada bukannya relaksasi.

Kesimpulannya, kebiasaan menggunakan HP sebelum tidur memiliki dampak signifikan terhadap kesulitan tidur yang dapat dijelaskan melalui perspektif biopsikologi. Paparan cahaya biru menghambat produksi melatonin, aktivitas kognitif yang berlebihan membuat otak tetap terjaga, dan stimulasi emosional memicu aktivasi sistem saraf simpatik. Fenomena ini tidak hanya didukung oleh penelitian internasional, tetapi juga diperkuat oleh berbagai studi di Indonesia. Oleh karena itu, penting bagi masyarakat, khususnya mahasiswa dan remaja, untuk lebih bijak dalam menggunakan smartphone menjelang tidur demi menjaga kesehatan fisik maupun mental.

Daftar Pustaka

Devira, C. P., Supartini, Y., Tambunan, E. S., & Sulastri, T. (2021). Hubungan durasi penggunaan gadget sebelum tidur dengan kejadian insomnia pada remaja. Jurnal Keperawatan Terapan, 3(2), 45–52.

Hidayat, M. T., Muto’an, A. S., Nurmaulid, A., Aditya, D., & Wulandari, D. S. (2021). Hubungan gelombang cahaya lampu dan cahaya biru dengan kualitas tidur remaja dewasa. Jurnal Ilmiah JKA, 11(1), 23–31.

Langkun, L. A. P., & Lumbantobing, L. A. (2022). Pengaruh frekuensi penggunaan gawai terhadap kualitas tidur mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Tarumanagara. Jurnal Sehat Indonesia (JUSINDO), 2(3), 101–110.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image