Pancasila sebagai Landasan Utama dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara
Pendidikan dan Literasi | 2025-10-13 09:15:51
Pancasila merupakan dasar negara Republik Indonesia yang menjadi landasan utama dalam setiap aspek kehidupan berbangsa dan bernegara. Sebagai dasar negara, Pancasila menjiwai seluruh sendi ketatanegaraan, termasuk dalam proses pembentukan dan pelaksanaan hukum, penyusunan kebijakan publik, serta penyelenggaraan pemerintahan. Setiap tindakan dan keputusan kenegaraan harus berpedoman pada nilai-nilai luhur yang terkandung dalam lima sila Pancasila agar arah pembangunan bangsa tetap sesuai dengan jati diri Indonesia.
Makna Pancasila sebagai dasar negara juga berarti bahwa seluruh kegiatan dalam kehidupan bernegara harus berlandaskan pada semangat dan nilai-nilai yang terkandung di dalamnya. Pancasila menjadi ruh atau spirit dalam pembentukan negara, seperti dalam proses amandemen Undang-Undang Dasar maupun penyusunan peraturan lainnya. Dengan menjadikan Pancasila sebagai pedoman utama, bangsa Indonesia dapat menjaga konsistensi dan stabilitas dalam sistem ketatanegaraan.
Urgensi Pancasila sebagai dasar negara sangatlah penting. Pertama, agar para pejabat publik dalam menjalankan tugasnya tidak kehilangan arah dan tetap berpegang pada nilai moral serta etika kenegaraan. Kedua, agar seluruh warga negara senantiasa berpartisipasi aktif dalam pembangunan nasional dengan menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila seperti keadilan, gotong royong, dan kemanusiaan. Nilai-nilai ini menjadi penggerak agar pembangunan berjalan seimbang dan berkeadilan.
Dengan demikian, pengamalan Pancasila secara konsisten oleh seluruh elemen bangsa akan membawa Indonesia menuju cita-cita nasionalnya. Kehidupan berbangsa dan bernegara yang berlandaskan Pancasila akan mewujudkan masyarakat yang makmur dalam keadilan dan adil dalam kemakmuran. Oleh karena itu, menjaga dan mengamalkan Pancasila bukan hanya kewajiban, tetapi juga tanggung jawab moral setiap warga negara Indonesia.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.
