Demokrasi Berdarah Nepal: Wujud Negara Gagal Mendengar Aspirasi Rakyat
Politik | 2025-09-14 20:57:46
Belakangan ini, tengah hangat isu mengenai kericuhan yang terjadi di Nepal—di mana negara gagal mendengar suara rakyatnya. Kejadian itu diawali oleh larangan pemerintah terhadap beberapa platform media sosial sehingga menimbulkan sejumlah protes dari berbagai kalangan. Larangan tersebut bukan hanya simbol terbatasnya akses digital, tetapi juga terbatasnya kebebasan rakyat untuk bersuara. Hal tersebut tentunya menyalahi sistem demokrasi yang di mana rakyat bebas menyuarakan pendapatnya terhadap negara.
Amarah publik tidak berpusat pada larangan media sosial, melainkan kekecewaan yang akut terhadap korupsi yang merajalela, nepotisme yang menutup kesempatan, dan jurang ketidakadilan yang semakin lebar. Kekecewaan-kekecewaan tersebut yang seharusnya bisa disuarakan untuk meraih keadilan, malah berusaha dibungkam oleh pemerintah. Negara memilih untuk melakukan kekuasaan monolog sehingga membuat rakyat melakukan demonstrasi sebagai bahasa alternatif karena sudah kehilangan kanal formalnya. Akan tetapi, negara justru membalas komunikasi rakyatnya tersebut dengan tindakan kekerasan. Peluru menjadi pesan, aparat menjadi komunikator, dan rakyat hanya menjadi audiens yang pasif.
Kejadian-kejadian tersebut menjadi gambaran bahwa negara gagal dalam menjalankan kekuasaannya sebagai negara demokrasi. Rakyat yang seharusnya menjadi pemegang kekuasaan tertinggi dalam sebuah negara, justru dilecehkan oleh negara yang ingin mempertahankan kekuasaannya. Rakyat-rakyat yang bersuara tentunya ingin menegakkan keadilan demi mempertahankan keutuhan bangsanya, memberantas pelanggaran yang dilakukan penguasa, dan membela sesuatu yang seharusnya menjadi hak rakyat.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.
