Prodi TI UWM Ajak Wirausaha Kuliner Naik Kelas
Eduaksi | 2025-09-01 15:45:52
Pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), khususnya di sektor kuliner dan camilan, kerap belum menyadari pentingnya memiliki dokumen legalitas usaha seperti Nomor Induk Berusaha (NIB), Izin Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT), dan sertifikasi halal. Padahal, kelengkapan dokumen ini bukan sekadar memenuhi regulasi, melainkan menjadi kunci utama untuk meningkatkan kepercayaan konsumen, memperluas pasar, sekaligus menjamin keamanan produk.
Hal tersebut disampaikan oleh Iva Mindayani, S.T., M.T., dosen Program Studi Teknik Industri Universitas Widya Mataram, dalam kegiatan Program Pengabdian Masyarakat Pemula (PMP) yang digelar di Kalurahan Banjarsari, Surakarta, pada Kamis (28/8) dengan mitra sasaran Kelompok Usaha Bersama (Kube) Kamboja yang beranggotakan para wirausaha perempuan pemula.
Iva menegaskan bahwa NIB memberikan banyak manfaat, antara lain mempermudah akses pembiayaan dari bank atau lembaga keuangan, menjadi syarat untuk mengikuti pengadaan barang/jasa pemerintah, memberikan perlindungan hukum dan kepastian usaha, serta memudahkan pengurusan izin lainnya, seperti izin lokasi, lingkungan, bangunan, hingga sertifikasi halal.
"Banyak yang berasumsi prosesnya rumit dan memakan biaya besar. Padahal, saat ini pengurusan PIRT telah dipermudah dan tidak dipungut biaya, sementara pemerintah juga menyediakan fasilitas sertifikasi halal gratis melalui program Sehati (Sertifikasi Halal Gratis)," tambahnya.
Iva, yang tergabung dalam tim pengabdi PMP yang dipimpin Dr. Oktiva Anggraini, S.I.P., S.Pd., M.Si. dari Prodi Administrasi Publik UWM, menekankan pada manfaat nyata perizinan usaha dan sertifikasi halal. "Program ini tidak hanya menyampaikan informasi, tetapi juga dilanjutkan dengan monitoring agar para pelaku UMKM benar-benar mampu mengimplementasikan pengetahuan dan menyelesaikan proses perizinan," kata Iva.
Kegiatan ini didukung pendanaan dari Direktorat Jenderal Riset dan Pengembangan, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, serta diikuti dengan pendampingan berkelanjutan dan evaluasi.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.
