Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Leo Saripianto

Harapan Pemuda dan Mahasiswa terhadap Negara

Curhat | 2025-08-22 15:38:55

Pemuda dan Mahasiswa merupakan segmen masyarakat yang memiliki posisi strategis dalam pembangunan bangsa. Dalam teori sosiologi politik, pemuda sering dipandang sebagai agent of change (agen perubahan) yang memiliki daya kritis, idealisme, serta energi untuk mengoreksi jalannya pemerintahan dan mendorong transformasi sosial. Bung Karno pernah menyatakan, “Beri aku sepuluh pemuda, niscaya akan kuguncangkan dunia.” Ungkapan ini menegaskan bahwa kekuatan pemuda tidak hanya terletak pada jumlahnya, tetapi juga pada semangat perjuangan serta keberanian untuk menuntut perubahan.

Oleh karena itu, pemahaman terhadap harapan pemuda terhadap negara sangatlah penting. Negara yang mampu mengakomodasi aspirasi mereka akan memperoleh legitimasi politik yang kuat, sedangkan negara yang gagal merespons kebutuhan pemuda akan menghadapi ketidakpuasan sosial bahkan potensi instabilitas.

Pendidikan yang Berkualitas dan Terjangkau

Pendidikan merupakan instrumen utama bagi kemajuan bangsa. Pasal 31 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menyatakan bahwa “Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan.” Mahasiswa berharap negara benar-benar menjamin hak tersebut, tidak hanya dari sisi akses, tetapi juga mutu.

Menurut Ki Hajar Dewantara, pendidikan harus menuntun segala kekuatan kodrat yang ada pada anak-anak agar mereka sebagai manusia dan anggota masyarakat dapat mencapai keselamatan serta kebahagiaan setinggi-tingginya. Dari perspektif ini, pendidikan tinggi tidak boleh hanya diarahkan untuk menghasilkan tenaga kerja, melainkan juga manusia merdeka yang berdaya cipta.

Namun kenyataannya, biaya pendidikan tinggi masih menjadi kendala. Banyak mahasiswa berharap negara hadir dengan kebijakan beasiswa, subsidi, dan penyediaan fasilitas pendidikan yang merata hingga ke daerah-daerah terpencil.

(Ilustrasi: Pemuda & Mahasiswa)

Kesempatan Kerja dan Pemberdayaan Ekonomi

Pengangguran terbuka di kalangan lulusan muda merupakan tantangan besar. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa tingkat pengangguran terbuka (TPT) kelompok usia 15-24 tahun selalu lebih tinggi dibandingkan kelompok usia lainnya. Kondisi ini menciptakan ketidakpastian masa depan bagi banyak pemuda.

Negara diharapkan tidak hanya menciptakan lapangan kerja konvensional, tetapi juga memberikan dukungan bagi wirausaha muda, start-up digital, serta ekonomi kreatif. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan bahkan menegaskan bahwa pembangunan kepemudaan mencakup aspek kemandirian, partisipasi, dan kompetensi, yang salah satunya diarahkan pada pengembangan ekonomi produktif.

Dengan demikian, mahasiswa berharap negara tidak memposisikan mereka sekadar sebagai “pencari kerja”, tetapi juga fasilitator bagi terciptanya lapangan kerja baru.

Keadilan Sosial dan Penegakan Hukum

Generasi muda memiliki sensitivitas tinggi terhadap ketidakadilan. Kasus-kasus korupsi, diskriminasi hukum, dan penyalahgunaan kekuasaan sering memicu gelombang protes mahasiswa. Hal ini menunjukkan bahwa mahasiswa menaruh harapan besar pada negara untuk menegakkan hukum secara konsisten dan tanpa pandang bulu.

Menurut teori kontrak sosial Jean-Jacques Rousseau, negara dibentuk untuk menjamin keadilan dan melindungi hak-hak warganya. Apabila negara gagal menjalankan fungsi tersebut, maka legitimasi kekuasaannya dipertanyakan. Bagi mahasiswa, kepastian hukum yang adil merupakan pondasi bagi terciptanya kepercayaan masyarakat terhadap negara.

Kebebasan Berpendapat dan Demokrasi yang Inklusif

Mahasiswa kerap dikenal sebagai motor gerakan demokrasi. Reformasi 1998 adalah bukti sejarah betapa suara mahasiswa mampu mengubah arah perjalanan bangsa. Oleh karena itu, mereka berharap negara menjamin kebebasan berekspresi sebagaimana diatur dalam Pasal 28E (3) UUD 1945, yang menyatakan bahwa “Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat.”

Demokrasi yang sehat hanya dapat terwujud bila ruang partisipasi publik terbuka lebar. Negara tidak seharusnya memandang kritik sebagai ancaman, melainkan sebagai masukan untuk perbaikan. Dalam kerangka itu, mahasiswa menambakan demokrasi yang inklusif, transparan, dan partisipatif.

Perlindungan Sosial dan Lingkungan Hidup

Selain isu kesejahteraan, generasi muda juga menaruh perhatian serius terhadap keberlanjutan lingkungan. Isu perubahan iklim, kerusakan hutan, dan polusi menjadi agenda yang sering mereka suarakan. Harapan mereka adalah agar negara tidak hanya fokus pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga memperhatikan aspek ekologis.

Hal ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, yang mewajibkan negara menjamin hak setiap warga negara atas lingkungan hidup yang baik dan sehat. Pemuda menginginkan kebijakan yang berpandangan jangka panjang, bukan sekedar mengejar kepentingan sesaat.

Kepemimpinan yang Bersih dan Transparan

Pemuda dan mahasiswa mengharapkan hadirnya kepemimpinan nasional maupun lokal yang bersih, jujur, dan berorientasi pada kepentingan rakyat. Transparansi dan akuntabilitas merupakan nilai yang sangat ditekankan oleh generasi muda, yang cenderung menolak praktik politik transaksional dan nepotisme.

Seperti yang dikatakan John F. Kennedy, “Kepemimpinan dan pembelajaran sangat diperlukan satu sama lain.” Pemuda berharap pemimpin negara tidak hanya berwibawa secara politik, tetapi juga mau belajar, mendengar, dan merangkul suara generasi muda.

Secara keseluruhan, harapan pemuda dan mahasiswa terhadap negara berpusat pada tiga dimensi utama: peningkatan kualitas hidup melalui pendidikan dan ekonomi, terciptanya keadilan sosial dan demokrasi yang sehat, serta terjaminnya masa depan bangsa yang berkelanjutan.

Jika negara mampu memenuhi harapan-harapan tersebut, maka generasi muda akan tumbuh menjadi mitra strategis dalam pembangunan nasional. Sebaliknya, apabila aspirasi mereka diabaikan, maka potensi resistensi sosial akan muncul, yang dapat mengganggu stabilitas bangsa.

Pesan ini mengingatkan bahwa mahasiswa akan selalu hadir sebagai suara moral, yang menuntut negara untuk selalu berpihak pada kebenaran dan keadilan.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image