Aman dan Higienis, KAI Services Raih Sertifikasi CPPOB BPOM
Info Terkini | 2025-08-05 08:50:14KAI Services berhasil meraih sertifikat Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM) dengan predikat A (Sangat Baik).
Sertifikasi ini diberikan usai dilaksanakannya audit resmi BPOM pada Selasa 22 Juli 2025 di Dapur Sentral KAI Services Cirebon, yang menjadi salah satu pusat utama produksi makanan untuk layanan Kuliner Kereta. Audit tersebut mencakup aspek kebersihan fasilitas, keamanan pangan, higiene personel, pengendalian mutu, dan prosedur standar operasional lainnya.
CPPOB (Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik) merupakan standar nasional yang wajib dipenuhi oleh industri pangan untuk memastikan produk olahan diproduksi secara aman, higienis, dan bermutu tinggi. Nilai A mencerminkan bahwa fasilitas telah memenuhi seluruh persyaratan tanpa temuan mayor maupun kritikal.
Direktur Utama KAI Services, Ririn Widi Astutik, menyatakan bahwa pencapaian ini merupakan bukti keseriusan perusahaan dalam menjaga kualitas pelayanan dan produk di KAI Services.
“Kami berkomitmen penuh menghadirkan produk pangan yang aman dan berkualitas tinggi untuk seluruh pelanggan. Sertifikasi CPPOB ini menjadi langkah penting dalam membangun kepercayaan dan memperluas cakupan bisnis layanan kuliner kami ke depannya,” ujar Ririn.
Keberhasilan ini juga menegaskan bahwa proses produksi makanan KAI Services telah sesuai standar keamanan pangan nasional. Ke depannya, KAI Services berencana untuk terus memperluas sertifikasi CPPOB ke dapur sentral lainnya guna memperkuat sistem mutu secara menyeluruh.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.
