Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Anisa Rahmawati Rahayu

Rekening Dormant dan Kebijakan PPATK: Perlindungan Sistem atau Justru Menyulitkan?

Trend | 2025-08-04 10:57:56

Belakangan ini, langkah PPATK yang menghentikan sementara transaksi pada rekening dormant ramai dibahas di berbagai media. Bagi sebagian orang, ini adalah bentuk perlindungan terhadap sistem keuangan nasional. Tapi di sisi lain, muncul juga kekhawatiran dari masyarakat soal nasib pemilik rekening yang sebenarnya tidak tahu menahu soal aktivitas ilegal.

Rekening dormant sendiri adalah rekening yang sudah lama nggak aktif—mungkin karena pemiliknya lupa, sudah nggak dipakai lagi, atau nggak sadar kalau rekeningnya masih jalan. Nah, menurut data dari PPATK, banyak rekening jenis ini justru disalahgunakan untuk kejahatan, mulai dari pencucian uang, jual beli akun bank, sampai transaksi narkotika dan korupsi.

PPATK menyebut, sejak tahun 2020, mereka sudah menganalisis lebih dari satu juta rekening. Hasilnya? Ratusan ribu di antaranya ternyata dipakai oleh pihak-pihak yang nggak berwenang alias nominee. Bahkan ada yang rekeningnya mendadak jadi aktif setelah menerima dana mencurigakan, lalu kembali tidak aktif. Ini jelas bikin sistem perbankan jadi rawan dimanfaatkan untuk hal-hal negatif.

Dari sisi PPATK, kebijakan ini dianggap penting untuk mengamankan uang masyarakat dan menjaga agar sistem keuangan tetap bersih. Tapi dari sisi masyarakat, muncul tanda tanya: gimana kalau rekening kita ditutup sepihak padahal kita nggak salah? Gimana cara kita ngeklaim uang kita balik? Apakah prosesnya bakal mudah atau malah ribet?

Yang juga perlu diperhatikan, belum semua masyarakat paham pentingnya update data rekening. Banyak orang, apalagi generasi tua, mungkin nggak tahu bahwa rekening yang pasif bisa kena risiko semacam ini. Kalau sosialisasi dari pihak bank atau pemerintah nggak maksimal, ya wajar aja kalau publik merasa kaget dan kebingungan.

Jadi sebenarnya, kebijakan ini punya dua sisi. Di satu sisi, bagus karena bisa memutus praktik ilegal lewat celah rekening pasif. Tapi di sisi lain, perlu juga perlindungan dan kejelasan bagi pemilik rekening yang benar-benar sah. Transparansi, edukasi, dan akses yang mudah harus jadi prioritas, biar kebijakan ini nggak cuma “tegas” tapi juga adil.

Sebagai mahasiswa dan calon jurnalis, kita perlu melihat isu ini dari berbagai sudut. Nggak cukup cuma mendukung atau menolak, tapi juga penting buat kritis dan objektif. Karena sistem keuangan yang sehat itu bukan cuma soal aman dari kejahatan, tapi juga soal keadilan bagi semua pihak.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image