Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Proinov CNT

Cara Pakai Recuva File Recovery di Hp Android tanpa Root

Teknologi | 2022-03-08 09:41:26

Cara berikutnya, yaitu bisa dengan menggunakan PC atau laptop sebagai alat bantu untuk restore foto atau video yang terhapus. Caranya pun sederhana saja, hanya dengan menggunakan aplikasi Recuva. Berikut ini cara melihat video yang sudah dihapus di HP dengan Recuva dilansir dari situs spesialis android whatsmod.readthedocs.io:

1. Pertama silahkan install aplikasi bernama Recuva File Recovery, yang mana bisa didownload di filehippo.com/download_recuva. Jika nanti sudah memilikinya, silakan jalankan aplikasi tersebut.
2. Selanjutnya mulai hubungkan smartphone Android ke PC atau laptop lewat port USB.
3. Lalu pilihlah format file yang ingin dikembalikan.
4. Sangat disarankan untuk memilih All Files karena selain mampu mencari foto atau video yang terhapus, atau bisa mencari file lainnya yang terhapus dari Android. Jika sudah, pilih Next.
5. Selanjutnya pilihlah opsi in a specific location. Lalu pilih media penyimpanan smartphone Anda supaya nanti Recuva hanya mencari di lokasi tertentu saja. Jika sudah, tekan Ok.

cara kembalikan file yang terhapus di hp android

Nantinya Recuva akan langsung mencari data yang terhapus tadi. Lama dari proses pencarian tersebut pun sebenarnya bisa tergantung dari banyaknya data yang tersimpan pada media penyimpanan smartphone. Apabila nanti proses selesai, Anda tinggal memilih video mana yang ingin dipulihkan.

Mudah saja bukan mengembalikan data yang terhapus dari Hp android? Cara ini bisa anda lakukan jika tidak sengaja menghapus file penting seperti video atau foto dalam ponsel anda.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image