
Beras Mahal Saat Stok Melimpah, Rakyat Makin Susah
Agama | 2025-07-04 09:31:23
Beras Mahal Saat Stok Melimpah, Rakyat Makin Susah
Oleh Anna Franicasari
Aktivis Dakwah
Islam mengajarkan bahwa kebutuhan pokok seperti layaknya beras merupakan tanggung jawab wajib bagi negara guna memenuhi kebutuhan rakyatnya. Seperti yang telah ditekankan dalam ayat dibawah ini bahwa pentingnya keadilan.
Allah berfirman:
لَا تَأْكُلُوا أَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ
“Janganlah kalian memakan harta di antara kalian dengan cara yang batil.”
QS Al-Baqarah ayat 188
Yogyakarta, Beritasatu.com - Guru Besar Universitas Gajah Mada (UGM), Prof Lilik sutiarso mendukung langkah cepat satgas pangan mabes polri yang turun langsung melakukan pengecekan anomali distribusi beras SPHP di sejumlah pasar induk besar seperti cipinang, jakarta timur. Apresiasi terhadap langkah cepat satgas pangan dalam menginvestigasi anomali harga beras yang naik di saat stok beras yang melimpah mencapai 4,2 juta ton. Hal ini disebabkan karena kondisi ketidaknormalan dalam proses distribusi beras sehingga menyebabkan harga naik di pasar, meskipun stok beras perlu dijustifikasi dengan kondisi yang terjadi di beberapa daerah yang memiliki pengaruh signifikan terkait fluktuasi harga beras di pasar. BPS memberikan peringatan bahwa beras menjadi komoditas perhatian menurut matriks level harga dari perubahan indeks perkembangan harga (IPH) sehingga beras terus mengalami kenaikan harga di 133 kabupaten atau kota pada minggu kedua juni 2025. Padahal, pada minggu pertama juni 2025, terdapat 119 kabupaten atau kota yang mengalami kenaikan harga beras artinya, ada tambahan 14 kabupaten atau kota yang mengalami kenaikan harga beras dalam sepekan dibandingkan dengan minggu sebelumnya, yaitu di antaranya adalah komoditas bawang merah, beras, kemudian juga cabai merah, cabai rawit, dan juga daging ayam ras. Wilayah yang masuk ke dalam zona 1 terdiri dari jawa, lampung, sumatera selatan, bali, nusa tenggara barat, dan sulawesi.
Distribusi di Indonesia secara umum melibatkan beberapa tahapan yakni petani ,pengepul , pedagang besar, distributor, hingga ke pengecer seperti warung ataupun supermarket. Dengan proses distribusi yang panjang maka membuka celah bagi mafia pangan dengan melakukan manipulasi data. Dengan sengaja beras ditumpuk di gudang hingga bisa diklaim sebagai stok terbesar sepanjang sejarah. Dan jika stok beras ditimbun terlalu lama, akan membebani bulog sebagai operator. Selain itu biaya pengelolaan akan membengkak serta mengakibatkan risiko turunnya mutu, bahkan jika berkepanjangan bisa rusak. Ini adalah bukti nyata dari rusaknya sistem kapitalisme dalam pengelolaan pangan. Kebutuhan pokok diperlakukan seperti komonitas dagang lainnya. Negara hanya sebagai regulator yang tidak berpihak pada rakyat.
يٰٓاَيُّهَا النَّاسُ كُلُوْا مِمَّا فِى الْاَرْضِ حَلٰلًا طَيِّبًاۖ وَّلَا تَتَّبِعُوْا خُطُوٰتِ الشَّيْطٰنِۗ اِنَّهٗ لَكُمْ عَدُوٌّ مُّبِيْنٌ ١٦٨
"Wahai manusia, makanlah dari (makanan) yang halal dan baik yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah setan. Sesungguhnya setan itu adalah musuh yang nyata bagimu.
QS Al-Baqarah ayat 168
Hanya islam sebagai solusi yang mampu mengelola pangan secara adil. Yang mana negara wajib menjamin terpenuhinya kebutuhan rakyatnya. Negara akan mengadakan subsidi berupa pupuk, benih dan sarana prasarana lainnya secara cuma-cuma pada rakyat.
Pada masa Rasulullah, harga barang dan jasa tidak ditetapkan oleh pemerintah (Rasulullah), melainkan mengikuti mekanisme pasar yang alami. Rasulullah menolak permintaan untuk mematok harga karena beliau percaya bahwa harga ditentukan oleh kekuatan penawaran dan permintaan. Rasulullah tetap menekankan pentingnya prinsip keadilan dalam jual beli, termasuk kejujuran, transparansi. Rasulullah menekankan pada kebebasan pasar yang diiringi dengan prinsip keadilan. Dalam daulah sudah dipastikan bahwa sistem Islam mengatur dalam segala aspek kehidupan termasuk masalah pangan yang mana pemastian inipun merupakan ketundukan pada syariat islam yang melarang adanya intervensi harga. Maka solusi hakiki bukan tambal sulam regulasi tapi perubahan sistem yang berlaku saat ini.
Wallahu a'lam bishawab
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.