Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Humas LP Brebes

Kakanwil Kemenkumham Ajak Kolaborasi PERMAHI Semarang

Info Terkini | Thursday, 03 Mar 2022, 10:56 WIB
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah A. Yuspahruddin menerima audiensi dari mahasiswa yang tergabung dalam Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi) Semarang (foto: Humas Kanwil)

SEMARANG - Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah A. Yuspahruddin menerima audiensi dari mahasiswa yang tergabung dalam Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi) Semarang, Rabu (02/03).

Berangkat dari niat silaturahmi, lima mahasiswa yang mewakili DPC PERMAHI Semarang ini mengadakan audiensi untuk meminta dukungan dalam menjalin kolaborasi dan sinergitas di bidang hukum.

Didampingi Kepala Divisi Administrasi Jusman Ali dan Kepala Bidang Hukum Deni Kristiawan, Kakanwil mengapresiasi maksud dan tujuan kunjungan mahasiswa yang diketuai oleh Reza Bagus Widiantara itu.

“Luar biasa tujuan PERMAHI dalam mencerdaskan masyarakat terhadap hukum luar biasa dan pasti sama dengan Kemenkumham yang pasti mencerdaskan kesadaran hukum di masyarakat,” ungkap Yuspahruddin.

Adanya kesamaan visi tersebut, lebih lanjut Kepala Kantor Wilayah membuka lebar pintu bagi mahasiswa yang ingin berkolaborasi dalam memberikan pengetahuan di bidang hukum seperti melalui penyuluhan hukum, ruang diskusi mengenai permasalahan hukum, hingga pemanfaatan akses Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) di kantor wilayah.

Selain itu, Kepala Divisi Administrasi Jusman, turut mengajak para mahasiswa yang berasal dari berbagai perguruan tinggi di Semarang tersebut untuk ikut serta mempromosikan pelayanan yang ada di Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah.

“Adik adik juga bisa belajar di sini dengan meramaikan JDIH dan mensosialisasikan Pembangunan Zona Integritas Kantor Wilayah Kemenkumham Jateng,” ucap Jusman.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image