Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Bang Mardi

Akses link Cek Bansos 600 ribu 2022 dari Pemerintah untuk Masyarakat

Info Terkini | Friday, 25 Feb 2022, 18:05 WIB

Akses link Cek Bansos 600 ribu 2022 dari Pemerintah untuk Masyarakat. Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) akan merapel proses pencarian Bansos Sembako atau BPNT bulan Januari hingga Maret 2022 pada bulan Februari 2022 ini.

Sehingga keluarga penerima manfaat (KPM) BPNT akan mendapatkan bantuan uang tunai senilai Rp 600 ribu yang kali ini proses penyalurannya dilakukan oleh PT Pos Indonesia (Persero).

Bansos Sembako merupakan salah satu bantuan pemerintah yang diberikan untuk keluarga miskin di tanah air agar bisa menikmati makanan bergizi dan mengurangi beban pengeluaran sehari-hari.

Berikut link Cek Bansos 600 ribu 2022 dari Pemerintah untuk Masyarakat

Disini untuk cek bansos Rp 600 ribu dapat dilakukan secara online melalui link situs cekbansos.kemensos.go.id. Adapun cara cek bansos Rp 600 ribu melalui situs tersebut dilakukan dengan memasukkan nama sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Sebelumnya bantuan ini hanya cair Rp 200 ribu per bulan selama satu tahun penuh. Namun pada bulan ini proses penyalurannya dirapel sehingga masing-masing KPM akan menerima Rp 600 ribu.

Anda bisa dapat Bansos Sembako Rp 600 ribu jika nama muncul sebagai penerima BPNT saat cek daftar penerima bantuan yang cair Februari 2022 ini di link cekbansos.kemensos.go.id.

Cara Daftar DTKS 2022

Berikut cara agar bisa terdaftar di DTKS:

1. Mengisi link pendaftaran online yang disediakan oleh pemerintah daerah

2. Mangajukan diri sendiri, orang lain, maupun keluarga melalui Aplikasi Cek Bansos

3. Datang langsung ke kantor kelurahan setempat dengan membawa berkas sebagai berikut:

- Kartu Tanda Penduduk atau KTP dan salinannya

- Kartu Keluarga atau KK dan salinannya

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image