Muslim India Alami Kekerasa, Al Washliyah Angkat Bicara
Agama | 2022-02-25 09:54:37JAKARTA - Kondisi Muslim di India sedang tidak nyaman. Umat Islam di negara tersebut tengah mengalami intimidasi dan kekerasan. Tidak sedikit yang menjadi korban dari sikap warga India tersebut kepada penduduk yang memeluk agama Islam.
Terakhir yang sempat viral adalah intimidasi yang dialami seorang mahasiswi yang mengenakan jilbab ketika berada dikampusnya. Melihat kondisi ini Pengurus Besar Al Washliyah meminta pemerintah berwenang di India untuk menghentikan segala intimidasi dan kekerasan kepada umat Islam di negara tersebut terutama kepada Partai BJP yang kini berkuasa.
Menurut Al Washliyah dalam pernyataan sikapnya, Negara India yang mayoritas beragama Hindu tidak dibenarkan melakukan kekerasan kepada warganya yang memeluk Islam meski jumlah terbilang minoritas. Melihat kondisi ini, Al Washliyah juga meminta kepada negara-negara Islam yang tergabung di OKI dan Liga Arab untuk segera bersikap menyelamatkan umat Islam di India.
Berikut ini isi Pernyataan Sikap PB Al Washliyah secara lengkap:
PERNYATAAN SIKAP
PENGURUS BESAR AL JAM’IYATUL WASHLIYAH
MENYIKAPI INSIDEN KEKERASAN TERHADAP UMAT ISLAM DI INDIA
Terkait dengan tindakan kekerasan dan intimidasi yang dialami kaum muslim di India beberapa waktu belakangan ini, terutama sejak Partai Hindu Fundamentalis Partai Bharatiya Janata (BJP) berkuasa di bawah pimpinan PM Narendra Modi, kekerasan terhadap umat Islam di negeri tersebut kerap saja terjadi. Untuk menyikapi kondisi umat Islam di India, Pengurus Besar Al Jam’iyatul Washliyah menyampaikan hal-hal sebagai berikut:
1. Menyayangkan masih terjadinya tindak kekerasan yang dilakukan warga India yang mayoritas beragama Hindu kepada warganya yang memeluk agama Islam. Insiden terakhir yang menjadi perhatian dunia adalah larangan bagi muslimah untuk menutup aurat dengan memakai jilbab. Tindakan pelarangan terhadap jilbab ini tentunya akan menuai reaksi dari kalangan Umat Islam di seluruh dunia.
2. Umat Islam di India memang minoritas, tetapi tidak dibenarkan kepada siapapun untuk menindas apa lagi membantai kelompok minoritas seperti yang terjadi di india. Untuk itu kami meminta untuk segera dihentikan segala bentuk kekerasan kepada umat Islam.
3. Sebagai warga dunia, seharusnya India melindungi warganya tanpa melakukan diskriminasi terhadap agama tertentu khususnya Islam. Menjaga keamanan warganya tanpa diskriminasi sejatinya menjaga keamanan dunia.
4. Kepada pimpinan BJP sebagai partai yang tengah berkuasa kami minta untuk memimpin India dengan adil tanpa diskriminasi dan rasis.
5. Meminta pemerintah India untuk menghentikan segala bentuk kekerasan, penyiksaan dan pembantaian kepada Umat Islam di India serta memberikan hukuman yang seberat-beratnya kepada para pelaku kekerasan tersebut. Pemerintah India juga harus meningkatkan keamanan dan kenyamanan serta melindungi seluruh warga negara khususnya umat Islam agar bisa hidup damai dalam menjalankan ajaran agama dengan baik.
6. Kepada umat Muslim India agar tetap tegar dan sabar serta tidak surut selangkahpun dalam berislam dan berdakwah.
7. Organisasi Negara-Negara Islam (OKI) dan Liga Arab segera melakukan langkah cepat untuk memberikan bantuan terhadap umat Islam di India. Diharapkan dengan langkah-langkah diplomasi OKI dan Liga Arab pastinya akan sangat membantu kondisi kaum muslimin di India.
8. Pemerintah Indonesia harus segera merespon dengan mengambil langkah diplomatis dan mendesak agar tindakan kemanusiaan di India segera terhenti.
Demikian pernyataan ini kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasama semua pihak diucapkan terima kasih.
Nashrun Minallahi wa Fathun Qariib
Wabasysyiril Mukminin
Wassalamu'alaikum Wr Wb
Jakarta, 22 Februari 2022
PENGURUS BESAR
AL JAM’IYATUL WASHLIYAH
Ketua Umum
Dr. KH. Masyhuril Khamis, SH, MM
Sekretaris Jenderal
Dr. H. Amran Arifin, MM, MBA
(ivzar)
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.