Kelebihan & Kekurangan Kawasaki Ninja ZX-14R
Teknologi | 2022-02-23 10:36:40Kawasaki Ninja ZX-14R telah mendapatkan ketenarannya sendiri di pasar motor sejak pertama kali dirilis pada tahun 2012 dan telah menjadi model mobil pamungkas dari seri motor Ninja. Hari ini kita akan mengulas Kawasaki Ninja ZX-14R yang dilengkapi dengan kaliper Brembo Monobloc dan shock belakang Orleans TTX39.
Dibandingkan dengan Kawasaki H2 SX, Kawasaki Ninja ZX-14R telah diupgrade ke versi lanjutan. Misalnya saat torsi lebih rendah dari 4000 rpm, Kawasaki Ninja ZX-14R memberikan tenaga yang lebih bertenaga dan efektif dibandingkan Kawasaki H2 SX. Terlebih lagi, Kawasaki Ninja ZX-14R telah menunjukkan sedikit getaran di bawah 3500rpm pada kecepatan jelajah 100km/jam. Respon throttle tidak terlalu sensitif seperti sebelumnya, membuat seluruh motor nyaman untuk dikendalikan.
Dengan perlengkapan kaliper Brembo Monobloc dan shock belakang Orleans TTX39, seluruh motor memberikan pengendaraan yang stabil pada kecepatan tinggi, jauh lebih baik dari versi sebelumnya. Selain itu, konsol kokpit mewah, yang dioperasikan menggunakan tombol di sebelah kiri, memiliki dua jenis mode berkendara: mode kecepatan penuh dan mode ramah lingkungan. KTRC Tracon memiliki tiga tingkat intervensi, yang juga dapat dimatikan.
Eksterior telah menunjukkan gaya yang unik dan retro, yang dapat ditemukan di bawah Kawasaki Ninja ZX-14R dan Suzuki "Falcon". Meskipun kelebihan utama dari motor ini, motor ini memiliki pengalaman berkendara yang tidak nyaman seperti panas yang dibawa dari Mesin akan dipanaskan seluruh kaki kanan, di bawah dalam 3 varian yang dijual dengan harga mulai dari Rp 342,90 juta hingga Rp 364,90 juta.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.