Cara Daftar Prakerja 2022 Gelombang 23 di www.prakerja.go.id
Info Terkini | 2022-02-21 20:28:30Pendaftaran Prakerja Gelombang 23 2022 telah dibuka. Bagi Anda yang ingin mengikuti wave ini, Anda bisa membuat akun di www.prakerja.go.id.
Bersumber dari Instagram @prakerja.go.id, Gelombang 23 Prakerja telah dibuka hari ini, 17 Februari 2022.
Masyarakat yang telah memiliki akun dapat mengisi data diri dan mengikuti Tes Motivasi Diri dan Kompetensi Dasar sebelum mengikuti Gelombang yang dibuka.
Jika Anda belum memiliki akun Kartu Prakerja, berikut syarat dan tata cara pembuatannya di www.prakerja.go.id.
Persyaratan untuk membuat akun Prakerja
Jika ingin membuat akun Kartu Prakerja, berikut persyaratan yang harus dipenuhi.
1. Warga negara berusia 18 tahun ke atas.
2. Tidak menempuh pendidikan formal.
3. Sedang mencari pekerjaan, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang perlu ditingkatkan kompetensi kerjanya, seperti pekerja/buruh rumah tangga dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
4. Tidak ada lagi penerima bantuan sosial di masa pandemi Covid-19.
5. Bukan penyelenggara negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa dan perangkat desa serta Direksi/Komisaris/Badan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
6. Maksimal 2 Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam 1 Kartu Keluarga (KK) Penerima Kartu Kerja.
Cara membuat akun Pra-Kerja
Buat akun Pra Kerja untuk komunitas yang sebelumnya tidak memiliki akun, dirangkum dari situs Kartu Pra Kerja.
1. Buat akun di situs https://dashboard.prakerja.go.id/daftar.
2. Masukkan alamat email dan kata sandi yang terdiri dari 6 karakter dan konfirmasi kata sandi.
4. Jangan lupa klik checkbox pada statement di bawah "repeat password", lalu klik Register.
3. Buka email notifikasi yang dikirimkan ke email yang terdaftar di situs Prakerja dan lakukan verifikasi.
4. Jika sudah melakukan verifikasi, maka pendaftaran berhasil dan Anda dapat melanjutkan ke proses pendaftaran Kartu Kerja Gelombang 23 2022.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.