Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Sunarji Harahap

INDONESIA SEBAGAI PUSAT DAN GRAVITASI EKONOMI SYARIAH DUNIA Milad ke-1 Bank Syariah Indonesia

Bisnis | Sunday, 20 Feb 2022, 18:47 WIB

UPAYA memberikan kinerja positif untuk seluruh pemangku kepentingan, serta menjadi mitra perbankan syariah yang handal, tangguh dan unik, sehingga mampu bersaing di dalam negeri dan kancah global. Hal ini sesuai dengan harapan pemerintah yang telah disampaikan Presiden Joko Widodo dalam salah satu pidatonya mengenai ekonomi syariah yang menyampaikan harapan besar, yakni menjadikan BSI sebagai raksasa besar kebangkitan ekonomi syariah, dan Indonesia sebagai pusat dan gravitasi ekonomi syariah dunia pada 2024.

Pada 1 Februari 2022, Bank Syariah Indonesia (BSI) memperingati milad pertama. Menjadi “Energi Baru untuk Indonesia”, BSI optimis dapat memberikan warna baru untuk kemajuan perekonomian syariah dan kemajuan ekosistem halal di Indonesia. PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) resmi berusia 1 tahun. Sejak menjalani merger pada Februari 2021, BSI tercatat meraih laba bersih hingga Rp3,03 triliun, atau naik 38,42 persen secara year-on-year (yoy).

Raihan yang impresif tersebut sejalan dengan konsistensi BSI membangun pondasi, transformasi digital, serta pengembangan ekosistem halal di Indonesia. Capaian BSI itu disokong pembiayaan yang tumbuh dan sehat di semua segmen, baik konsumer, korporasi, usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), gadai emas, hingga kartu pembiayaan. Selain itu, juga didukung akselerasi digital serta kemampuan perseroan untuk mengoptimalkan penghimpunan dana murah.

Total penyaluran pembiayaan mencapai Rp171,29 triliun atau naik sekitar 9,32 persen secara Yyoy dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp156,70 triliun. Rinciannya, pembiayaan konsumer mencapai Rp82,33 triliun, naik sekitar 19,99 persen secara yoy dari sebelumnya yang sebesar Rp68,61 triliun. Pembiayaan gadai emas bertumbuh 12,92 persen secara yoy. Sementara itu pembiayaan mikro tumbuh 12,77 persen dan pembiayaan komersial tumbuh 6,86 persen. Dari sisi kualitas pembiayaan, BSI mencatatkan NPF Nett yang membaik menjadi 0,87 persen pada Desember 2021.

"Akselerasi digital menjadi kunci kami untuk terus bergerak mengikuti perubahan perilaku nasabah yang serba dinamis, cepat dan aman. Kami ingin mempertahankan dan terus menumbuhkan kinerja positif ini ke depan. Sehingga kami bisa menjadi tokoh utama dalam pengembangan ekonomi syariah di Tanah Air. Dengan hadirnya BSI, ekonomi syariah bukan sekadar alternatif, namun menjadi salah satu pondasi utama perekonomian Indonesia. Perseroan pun disebut terus berinovasi dalam transformasi, yang ditunjukkan antara lain lewat keseriusan menggarap kanal digital BSI Mobile dan E-Channel."

Per Desember 2021, transaksi kumulatif BSI Mobile mencapai 124,54 juta transaksi atau tumbuh sekitar 169 persen secara yoy. Terkait penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK), perseroan terus meningkatkan pertumbuhan tabungan khususnya tabungan Wadiah. Per Desember 2021, tabungan Wadiah tumbuh signifikan mencapai 15,30 persen secara yoy menjadi Rp34,10 triliun. Sementara untuk total tabungan, mencapai Rp99,37 triliun atau bertumbuh 12,84 persen pada kurun waktu yang sama.

Pertumbuhan tabungan itu pun berdampak terhadap biaya dana atau cost of fund yang menjadi 2,03 persen. Persentase tersebut menurun dibandingkan dengan raihan Desember 2020 sebesar 2,68 persen. BSI terus mengimplementasikan prinsip keuangan berkelanjutan (sustainable finance) di semua sektor bisnis dan tanggung jawab sosial perseroan.

Implementasi itu terealisasi antara lain melalui penyaluran pembiayaan keuangan berkelanjutan yang mencapai Rp46,15 triliun, berkontribusi 27 persen terhadap total portofolio pembiayaan BSI. Sepanjang 2021, BSI telah menyalurkan zakat perseroan sebesar Rp102 miliar dengan fokus utama pada pemberdayaan ekonomi, kemanusiaan, pendidikan dan BSI Care.

Saat ini, BSI memiliki 14 desa berdaya di seluruh Indonesia. Di desa berdaya itu BSI mengembangkan potensi ekonomi desa yang meliputi sektor pertanian, peternakan dan perikanan. Sedangkan BSI Care menyasar generasi millenial melalui program BSI Scholarship yang bekerja sama dengan 31 kampus ternama di Indonesia. BSI juga berpartisipasi aktif dalam memberikan bantuan kepada masyarakat yang terkena dampak bencana alam.

Kehadiran Bank Syariah Indonesia adalah pertanda besarnya potensi perkembangan ekonomi nasional tahun ini didorong oleh industri syariah, dimana penerapan sistem ekonomi syariah juga menguntungkan bagi masyarakat non-Muslim.

Untuk menjangkau pelaku UMKM hingga pelosok, Bank Syariah Indonesia (BSI) akan bekerja sama dengan berbagai pihak dan pemangku kepentingan di seluruh Indonesia untuk mencapai proyeksi dana disalurkan untuk UMKM senilai Rp53,83 triliun.

UMKM merupakan kelompok nasabah terbesar yang dilayani perusahaan. Oleh karena itu, porsi penyaluran pembiayaan dari BRI Syariah bagi UMKM sudah mencapai 46 persen persen dari total portofolio pembiayaan.

Perbankan syariah butuh faktor pendorong untuk meningkatkan kinerja perbankan. Terdapat beberapa faktor yang secara signifikan menjadi pendorong peningkatan kinerja industri perbankan syariah, baik dalam kegiatan penghimpunan dana maupun penyaluran pembiayaan.

Pertama, ekspansi jaringan kantor perbankan syariah mengingat kedekatan kantor dan kemudahan akses menjadi salah satu faktor yang mempengaruhi pilihan nasabah dalam membuka rekening di bank syariah.

Kedua, gencarnya program edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat mengenai produk dan layanan perbankan syariah semakin meningkatkan kesadaran dan minat masyarakat.

Ketiga, upaya peningkatan kualitas layanan (service excellent) perbankan syariah agar dapat disejajarkan dengan layanan perbankan konvensional. Salah satunya adalah pemanfaatan akses teknologi informasi, seperti layanan Anjungan Tunai Mandiri (ATM), mobile banking maupun internet banking. Untuk mendukung hal ini, secara khusus Bank Indonesia mendorong bank konvensional yang menjadi induk bank syariah agar mendorong pengembangan jaringan teknologi informasi bagi BUS dan UUS yang menjadi anak usahanya.

Faktor keempat adalah penegasan beberapa produk perundangan yang memberikan kepastian hukum dan meningkatkan aktivitas pasar keuangan syariah.

Kelima, Keuangan syariah, termasuk fintech syariah, sendiri sudah mendapatkan momentumnya, yang gerakannya langsung dipimpin oleh presiden melalui KNEKS (Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah) guna membawa Indonesia menjadi kiblat ekonomi dan keuangan syariah dunia pada tahun 2024.

Pesatnya perkembangan perbankan syariah tidak terlepas dari moralitas dan nilai-nilai agama Islam yang melekat pada industri perbankan syariah itu sendiri. Kesuksesan perbankan syariah harus terus diperjuangkan oleh seluruh stakeholder perbankan syariah.

Eksplorasi, inovasi dan kreasi pengembangan perbankan syariah harus dilakukan dengan strategi yang tepat guna. Target sosialisasi juga harus lebih fokus terutama kepada stakeholder tidak langsung dari perbankan syariah seperti ulama, cendikiawan, tokoh agama, tokoh masyarakat, masyarakat umum, akademisi, praktisi, asosiasi, mahasiswa, dan pelajar. Upaya ini dilakukan guna meningkatkan pemahaman masyarkat terkait fungsi, kemanfaatan, peran dan positioning perbankan syariah nasional.

Perbankan syariah Indonesia sampai saat ini masih terus menunjukkan pertumbuhan sangat positif, meskipun masih terdapat beberapa isu strategis serta tantangan yang masih perlu. Roadmap Pengembangan Perbankan Syariah Indonesia periode 2020 - 2025 disusun dengan membawa visi mewujudkan perbankan syariah yang resilient, berdaya saing tinggi secara global, dan berkontribusi signifikan terhadap perekonomian nasional dan pembangunan sosial.

Arah pengembangan perbankan syariah ini telah disusun selaras dengan beberapa arah kebijakan, baik kebijakan eksternal yang bersifat nasional seperti Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 dan Masterplan Ekonomi dan Keuangan Syariah Indonesia 2019-2024, maupun kebijakan internal OJK yaitu Masterplan Sektor Jasa Keuangan Indonesia dan Roadmap Pengembangan Perbankan Indonesia (RP2I).

Roadmap Pengembangan Perbankan Syariah Indonesia disusun sebagai katalisator akselerasi proses pengembangan perbankan syariah di Indonesia dengan membawa 3 (tiga) arah pengembangan yang terdiri dari penguatan identitas perbankan syariah; sinergi ekosistem ekonomi syariah; serta penguatan perizinan, pengaturan, dan pengawasan.

Sebagai bagian dari Roadmap Pengembangan Perbankan Indonesia, roadmap ini merupakan langkah strategis OJK dalam menyelaraskan arah pengembangan ekonomi syariah di Indonesia, khususnya pada sektor industri jasa keuangan syariah di bidang perbankan syariah.

Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), hingga Juni 2020 nilai aset industri perbankan syariah dapat tumbuh hingga 9,22 persen secara tahunan , lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan aset perbankan konvensional, yang sebesar 4,89 persen.

Pada akhirnya, sistem perbankan syariah yang diwujudkan oleh Bank Indonesia adalah perbankan syariah yang modern, yang bersifat universal, terbuka bagi seluruh masyarakat Indonesia tanpa terkecuali.

Kesadaran masyarakat menggunakan usaha keuangan syariah perlu dibangun, yang tentu saja ini harus diikuti dengan peningkatan kualitas layanan jasa keuangan syariah dan kemudahan akses keuangan bagi masyarakat luas. Apabila semua potensi ekonomi berbasis syariah yang telah ada saat ini terus dikembangkan, maka kita optimistis bangsa Indonesia akan menjadi pusat perkembangan keuangan syariah di tingkat dunia.

Penulis: Sunarji Harahap,M.M.Dosen FEBI UIN Sumatera Utara / Guru Ekonomi SMA Unggulan Al-Azhar Medan/Pengurus MES Sumut dan IAEI Sumut / Ketua Dewan Penasehat Forum Guru IPS Seluruh Indonesia Sumatera Utara

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image