Yakesma Aceh dan Rumah Amal Masjid Jamik USK Luncurkan Lapak Berkah
Info Terkini | 2022-02-20 17:50:55Yakesma Aceh bersama Rumah Amal Masjid Jamik USK Luncurkan Lapak Berkah
*****
Laznas Yakesma Aceh melaksanakan program pemberdayaan ekonomi untuk pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di Banda Aceh dan Aceh Besar. Kegiatan ini bersinergi dengan Rumah Amal Masjid Jamik Kampus Universitas Syiah Kuala (RA USK).
Ada 30 pelaku UMKM yang mendapatkan intervensi melalui program Lapak Berkah yang berasal dari keluarga dhuafa.Dalam program ini mereka diberikan sarana usaha berupa gerobak, modal kerja dan pendampingan usaha agar kelak mereka bisa mandiri secara finansial.
Acara seremonial dan simbolisasi penyerahan bantuan berlangsung di kantor Laznas Yakesma Aceh. Dalam kesempatan tersebut dari pihak RA USK hadir ibu DR. Allaily, S.Pt, M.Sc, selaku Kepala Departemen Pengumpulan ZIS.
Fakhrurrazi selaku Pimpinan Cabang Laznas Yakesma Aceh dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada para donatur dan segenap pengurus RA USK yang telah mensupport program Lapak Berkah ini.
Beliau mengharapkan agar bantuan ini dapat dipergunakan dengan sebaik-baiknya untuk perkembangan usaha.
" Hari ini bapak/ibu yang dibantu, semoga besok dan seterusnya bapak/ibu yg akan membantu saudara2 kita yg lainnya, itulah prinsip lembaga zakat" Ujar Fakhrurrazi.
Dalam kesempatan yang sama DR. Allaily, S.Pt, M.Sc menyampaikan bahwa Rumah Amal Masjid Jamik USK merupakan lembaga Zakat dibawah naungan Kampus Universitas Syiah Kuala Banda Aceh, adapun donasi yang terhimpun merupakan dana zakat infaq dan sedekah dari setiap pegawai, karyawan dan dosen.
Beliau menambahkan semoga program Lapak Berkah ini benar-benar bermanfaat bagi pelaku usaha yang menerima, dengan harapan agar mereka bisa mandiri, lagi pula, bantuan ini sifatnya hanya sekali.
Kegiatan dimaksud berlangsung pada Jumat kemarin, 18 februari 2022.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.