Daya Beli Menurun, Ekonomi Pasar Tertekan: Bahan Pokok tak Terjual
Info Terkini | 2025-05-18 13:53:35
Indikator Penurunan Daya Beli
Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) pada Maret 2025 mengalami penurunan sebesar 5,3 poin, menjadi 121,1. Ini menandai penurunan selama tiga bulan berturut-turut dan merupakan level terendah sejak Oktober 2024. Penurunan ini terjadi meskipun Maret adalah bulan Ramadan, yang biasanya meningkatkan konsumsi. Semua komponen IKK, termasuk penghasilan saat ini, ketersediaan lapangan kerja, dan pembelian barang tahan lama, mengalami penurunan.
Dampak pada Sektor Usaha
Penurunan daya beli masyarakat berdampak besar pada sektor usaha, terutama pada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Banyak pelaku usaha melaporkan penurunan omset, dan beberapa terpaksa menutup usaha mereka. Di Jakarta, daya beli masyarakat saat Lebaran 2025 turun sekitar 25%, yang berdampak pada jumlah kunjungan dan penjualan di pusat perbelanjaan.
Sektor manufaktur juga merasakan dampak signifikan, dengan hampir 14.000 pekerja formal kehilangan pekerjaan akibat penurunan di sektor ini. Dengan adanya pemutusan hubungan kerja (PHK) massal, pendapatan rumah tangga semakin menurun, yang pada gilirannya memperburuk daya beli masyarakat.
Prospek dan Rekomendasi
Untuk memulihkan daya beli dan menggerakkan kembali ekonomi pasar, diperlukan sinergi kebijakan fiskal dan moneter yang efektif. Pemerintah harus mempertimbangkan stimulus ekonomi yang lebih tepat, termasuk dukungan langsung untuk UMKM dan pelatihan adaptasi digital. Stabilisasi harga bahan pokok melalui kontrol distribusi dan produksi lokal juga penting untuk menjaga daya beli masyarakat.
Meningkatkan kepercayaan konsumen menjadi kunci, yang bisa dicapai melalui transparansi dan komunikasi yang baik dari pemerintah. Dengan langkah-langkah yang tepat, diharapkan ekonomi Indonesia dapat pulih dan tumbuh secara berkelanjutan.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.
