Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Kurniawan

Sistem Core Tax yang Belum Siap: Antara Ambisi Digitalisasi dan Realita di Lapangan

Politik | 2025-04-27 06:34:14

Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah meluncurkan agenda besar reformasi administrasi perpajakan melalui implementasi core tax administration system. Sistem baru ini diharapkan menjadi tulang punggung digitalisasi pajak nasional, menyatukan seluruh proses perpajakan dalam satu platform yang modern, terintegrasi, dan berbasis data. Namun, di tengah semangat modernisasi tersebut, muncul pertanyaan besar: apakah sistem ini benar-benar sudah siap untuk diimplementasikan secara luas?

Sebagai karyawan pajak di perusahaan, kami memiliki pengalaman langsung dengan sistem perpajakan dan memahami tantangan yang dihadapi dalam implementasi core tax. Kami berhadapan dengan berbagai masalah teknis yang menyulitkan proses pelaporan dan kepatuhan. Sistem yang seharusnya mempermudah justru sering tidak responsif, lambat diakses, dan kerap mengalami gangguan saat volume transaksi tinggi.

Tantangan Teknis

Beberapa tantangan teknis yang kami hadapi dalam implementasi core tax adalah:
1. Sistem yang tidak responsif: Sistem core tax sering tidak responsif, sehingga mempersulit kami dalam melakukan pelaporan dan kepatuhan.2. Lambat diakses: Sistem core tax lambat diakses, sehingga memakan waktu yang lama untuk melakukan proses pelaporan dan kepatuhan.3. Gangguan saat volume transaksi tinggi: Sistem core tax kerap mengalami gangguan saat volume transaksi tinggi, sehingga mempersulit kami dalam melakukan pelaporan dan kepatuhan.

Ketidakpastian dan Risiko

Ketidakpastian dan risiko yang dihadapi dalam implementasi core tax adalah:1. Ketidakpastian pelaporan: Kami tidak yakin apakah pelaporan kami tercatat dengan benar dalam sistem core tax.2. Risiko kesalahan pelaporan: Kami khawatir bahwa kesalahan kecil dalam pelaporan dapat berdampak besar pada perusahaan, baik secara fiskal maupun administratif.3. Ketidakpatuhan administratif: Kami khawatir bahwa ketidakpatuhan administratif dapat terjadi akibat kesalahan dalam pelaporan atau penggunaan sistem core tax.

Solusi dan Rekomendasi

Untuk mengatasi tantangan dan ketidakpastian dalam implementasi core tax, kami merekomendasikan beberapa solusi:1. Pelatihan yang memadai: Pemerintah perlu menyediakan pelatihan yang memadai untuk karyawan pajak dan profesional pajak di perusahaan.2. Uji coba terbatas: Pemerintah perlu melakukan uji coba terbatas untuk memastikan bahwa sistem core tax sudah siap untuk diimplementasikan secara luas.3. Kanal komunikasi yang aktif: Pemerintah perlu menyediakan kanal komunikasi yang aktif untuk memfasilitasi komunikasi antara otoritas dan pelaku usaha.

Kesimpulan

Implementasi core tax administration system adalah langkah maju yang tak terelakkan dalam digitalisasi pajak nasional. Namun, pemerintah perlu memastikan bahwa sistem ini sudah siap untuk diimplementasikan secara luas dan bahwa semua pihak telah dipersiapkan untuk menggunakan sistem ini. Dengan demikian, kita dapat mencapai keberhasilan dalam implementasi core tax dan meningkatkan kepatuhan pajak di Indonesia.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image