
Insiden Acara Berbagi Makanan oleh Willie Salim di Palembang Memicu Diskusi Tentang Tanggung Jawab Kreator Konten
Trend | 2025-03-29 15:49:18
Acara berbagi makanan yang diadakan oleh YouTuber Willie Salim di Benteng Kuto Besak (BKB), Palembang, baru-baru ini menarik perhatian publik setelah berakhir dengan insiden yang cukup mengejutkan. Willie Salim menyelenggarakan acara memasak rendang dalam jumlah besar untuk dibagikan kepada warga saat berbuka puasa. Namun, sebanyak 200 kilogram rendang yang belum matang hilang setelah diambil oleh sejumlah warga yang hadir. Kejadian ini memicu berbagai reaksi, baik dari masyarakat maupun pemerintah setempat.
Walikota Palembang, Ratu Dewa, menyampaikan permintaan maaf atas insiden tersebut dan menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk mencegah kejadian serupa di masa depan. Sementara itu, beberapa pihak merasa nama baik Palembang tercemar akibat konten yang beredar di media sosial dan melaporkan Willie Salim ke pihak berwajib dengan tuduhan merusak citra masyarakat Palembang dan memicu ujaran kebencian.
Willie Salim sendiri telah mengakui kesalahannya dan menyampaikan permohonan maaf secara terbuka, menyatakan bahwa insiden tersebut bukan rekayasa dan terjadi karena ketidakmampuannya dalam mengelola antusiasme warga. Meskipun telah meminta maaf, insiden ini tetap memunculkan perbincangan mengenai pentingnya persiapan yang matang dalam acara publik serta pengelolaan kerumunan untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.
Peristiwa ini juga menyoroti tanggung jawab kreator konten dalam mengelola acara yang melibatkan masyarakat. Kreator konten diharapkan dapat memperhatikan regulasi yang berlaku, seperti Undang-Undang No. 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran dan Undang-Undang ITE No. 19 Tahun 2016, yang mengatur dampak sosial dari kegiatan publik dan kewajiban memperoleh izin dari instansi terkait untuk memastikan keamanan dan keteraturan acara. Selain itu, persiapan yang matang terkait keamanan pangan juga sangat penting, terutama dalam acara memasak dan membagikan makanan dalam jumlah besar.
Norma sosial dan budaya setempat, seperti yang ada di Palembang, juga perlu diperhatikan oleh penyelenggara acara. Menghormati nilai kebersamaan, gotong royong, dan sopan santun menjadi aspek penting dalam acara berbagi makanan, terutama di bulan Ramadan. Ketidaksiapan dalam mengelola antusiasme masyarakat dapat berisiko memicu keributan yang merusak semangat kebersamaan.
Dalam perspektif hukum, kreator konten dapat menghadapi sejumlah tuntutan, termasuk pelanggaran Pasal 28 ayat (2) UU ITE terkait penyebaran informasi yang dapat menimbulkan kebencian atau permusuhan, serta Pasal 1365 KUH Perdata jika terbukti kelalaian penyelenggaraan acara menyebabkan kerugian. Kreator konten juga wajib memastikan kenyamanan dan keamanan peserta acara, sesuai dengan UU Perlindungan Konsumen No. 8 Tahun 1999.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.
Komentar
Gunakan Google Gunakan Facebook