Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Rafa Ummi Shabrina

Menjaga Demokrasi: Menimbang Kembali Kebijakan Pengesahan UU TNI

Politik | 2025-03-28 14:07:55

Pengesahan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) baru-baru ini menuai banyak tanggapan dari masyarakat. Sebagai warga negara yang hidup dalam sistem demokrasi, kita perlu mengawasi apakah kebijakan ini tetap sejalan dengan prinsip supremasi sipil dan keseimbangan kekuasaan.

Salah satu kekhawatiran utama adalah kemungkinan TNI memiliki peran lebih besar dalam urusan sipil. Jika militer terlalu banyak terlibat dalam pemerintahan tanpa pengawasan yang jelas, ini bisa mengancam demokrasi dan kebebasan masyarakat. Dalam negara demokratis, militer seharusnya tetap berada di bawah kendali sipil, bukan sebaliknya.

Sebagai warga, kita mempunyai tanggung jawab untuk ikut mengawasi UU ini. Pemerintah dan DPR harus terbuka dalam membuat aturan lanjutannya dan melibatkan masyarakat dalam diskusi. Kita tidak boleh hanya diam dan menerima begitu saja. Demokrasi yang kuat membutuhkan rakyat yang peduli, berani bersuara, dan aktif mengawal kebijakan pemerintah.

Dengan ikut serta dalam diskusi dan pengawasan kebijakan, kita bisa memastikan bahwa UU TNI benar-benar bertujuan menjaga keamanan negara tanpa mengorbankan hak-hak demokrasi yang telah diperjuangkan selama ini.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Komentar

Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image