
Optimalkan Peran Zakat untuk Umat Islam dan Masyarakat Indonesia
Agama | 2025-03-26 12:28:13
Ceramah Menjelang Berbuka pada Senin, 10 Maret 2025, bertempat di Masjid Islamic Center Universitas Ahmad Dahlan (UAD) oleh Ustazah Sartini Wardiwiyono, Ph.D., Ak., C.A., memaparkan peran penting zakat dan pajak dalam membangun kesejahteraan masyarakat dan negara. Sejarah membuktikan bahwa zakat telah menjadi sumber utama penerimaan negara sejak masa awal pemerintahan Islam dan terus berperan dalam meningkatkan kesejahteraan umat hingga saat ini.
Di era modern, pajak menjadi instrumen utama penerimaan negara di berbagai negara, termasuk Indonesia. Namun, dalam negara yang mayoritas penduduknya beragama Islam, seperti Indonesia, zakat dan pajak memiliki potensi besar jika dikelola secara optimal dan bersinergi satu sama lain.
Melalui kajian ini, Ustazah Sartini menyoroti berbagai tantangan dan pekerjaan rumah bagi umat Islam dan bangsa Indonesia dalam mengoptimalkan peran zakat. Terdapat langkah yang perlu dilakukan. Optimalisasi potensi zakat dapat dilakukan dengan meningkatkan kesadaran masyarakat melalui kampanye dan edukasi yang lebih luas, agar zakat dipahami sebagai instrumen kesejahteraan sosial, bukan sekadar kewajiban agama. Selain itu, strategi fundraising perlu diperkuat dengan inovasi digital, seperti platform zakat daring, agar lebih mudah diakses. Zakat juga perlu diintegrasikan ke dalam sistem perpajakan dengan mekanisme tax rebate, sehingga dapat langsung mengurangi jumlah pajak yang harus dibayar oleh wajib pajak.
Penyaluran, tata kelola lembaga zakat harus semakin transparan, akuntabel, dan profesional, dengan sistem audit yang ketat agar meningkatkan kepercayaan masyarakat. Sinergi antara lembaga zakat dan masyarakat juga harus diperkuat melalui program-program yang efektif, seperti bantuan pendidikan, kesehatan, dan pengembangan ekonomi umat.
Kepercayaan masyarakat terhadap sistem perpajakan juga harus diperkuat. Pemerintah perlu melakukan perbaikan dalam tata kelola pajak agar lebih berkeadilan, wajar, serta sesuai dengan kemampuan wajib pajak. Pajak yang dikelola dengan baik akan meningkatkan tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak, yang pada akhirnya dapat meningkatkan penerimaan negara. Prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam sistem perpajakan juga harus lebih diperhatikan agar masyarakat yakin bahwa pajak yang mereka bayarkan benar-benar digunakan untuk pembangunan negara. (Lin)
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.
Komentar
Gunakan Google Gunakan Facebook