
Potensi Pariwisata Halal: Sumber Pertumbuhan Ekonomi Baru
Ekonomi Syariah | 2025-03-18 15:08:22
Pariwisata halal telah menjadi salah satu sektor yang berkembang pesat dalam perekonomian global. Berdasarkan data yang dirilis oleh World Travel & Tourism Council, sektor perjalanan dan pariwisata secara global menyumbang 10,4% dari PDB dunia dan menciptakan sekitar 1 dari 10 pekerjaan. Dengan meningkatnya jumlah wisatawan Muslim yang mencari pengalaman perjalanan yang sesuai dengan nilai-nilai Islam, banyak negara mulai beradaptasi untuk menarik segmen pasar ini. Tidak hanya negara mayoritas Muslim seperti Indonesia, Malaysia, dan Arab Saudi yang mengembangkan sektor ini, tetapi juga negara-negara non-Muslim seperti Jepang, Korea Selatan, dan Inggris yang telah menyediakan fasilitas ramah muslim guna menarik lebih banyak wisatawan. Konsep pariwisata halal tidak hanya terbatas pada penyediaan makanan dan minuman bersertifikat halal, tetapi juga mencakup layanan akomodasi, transportasi, serta fasilitas ibadah yang ramah bagi wisatawan Muslim.
Sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia, Indonesia memiliki potensi besar untuk menjadi destinasi utama wisata halal. Sektor pariwisata halal memiliki peran strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Pariwisata halal tidak hanya menarik wisatawan muslim dari dalam dan luar negeri, tetapi juga mendorong industri terkait seperti perhotelan, kuliner, dan transportasi. Kementerian Pariwisata telah mengembangkan dan mempromosikan bisnis jasa baik dibidang perhotelan, restoran, agen perjalanan dan spa di 12 titik tujuan wisata ramah muslim yaitu Aceh, Sumatera Barat, Kepulauan Riau, Lampung, Banten, Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Semarang, Jawa Timur, NTB, dan Sulawesi Selatan (Kemenparekraf, 2021).
Pariwisata halal di Indonesia mengalami pertumbuhan positif dan memiliki potensi besar untuk berkembang lebih lanjut. Menurut Global Muslim Travel Index (GMTI) 2019, Indonesia meraih peringkat pertama sebagai destinasi wisata halal terbaik di dunia. Pemerintah telah menetapkan sepuluh provinsi sebagai wilayah utama dalam pengembangan pariwisata halal, termasuk Aceh, Riau, Sumatera Barat, Nusa Tenggara Barat, dan Jawa Barat. Untuk meningkatkan daya tarik sektor ini, berbagai fasilitas pendukung telah dibangun, seperti restoran dengan sertifikasi halal, hotel berbasis syariah, serta tempat ibadah di kawasan wisata.
Meskipun memiliki potensi besar, pengembangan pariwisata halal di Indonesia masih menghadapi berbagai tantangan. Salah satu kendala utama adalah kurangnya pemahaman mengenai konsep dan standar layanan wisata halal di kalangan pelaku industri pariwisata. Banyak usaha wisata yang belum sepenuhnya memahami bagaimana menerapkan prinsip halal dalam layanan mereka. Selain itu, persaingan dengan negara lain seperti Malaysia, Uni Emirat Arab, dan Turki yang telah lebih dulu mengembangkan sektor pariwisata halal dengan fasilitas yang lebih lengkap juga menjadi tantangan tersendiri bagi Indonesia. Standarisasi dan sertifikasi halal yang masih berkembang turut menjadi hambatan, di mana banyak pelaku usaha belum memiliki sertifikasi karena keterbatasan informasi dan biaya.
Untuk meningkatkan daya saing pariwisata halal, diperlukan strategi yang terarah, seperti penguatan branding melalui media digital dan partisipasi dalam pameran internasional. Peningkatan infrastruktur juga menjadi prioritas, termasuk pengembangan hotel dan restoran bersertifikat halal serta fasilitas ibadah di destinasi wisata. Selain itu, pelatihan bagi pelaku industri dan percepatan sertifikasi halal penting untuk menjangkau pasar yang lebih luas. Kolaborasi dengan negara Muslim dan organisasi global seperti CrescentRating dan GMTI dapat memperluas jaringan pemasaran serta meningkatkan daya saing Indonesia sebagai destinasi wisata halal dunia.
Dengan demikian, pariwisata halal di Indonesia telah menunjukkan pertumbuhan yang signifikan dan memiliki potensi besar dalam mendukung perekonomian nasional. Dengan meningkatnya permintaan wisatawan Muslim global, dukungan pemerintah, serta promosi yang efektif, sektor ini dapat menjadi motor penggerak ekonomi Indonesia. Namun, untuk mempertahankan pertumbuhan ini, perlu adanya upaya lebih lanjut dalam peningkatan infrastruktur, sertifikasi halal, dan strategi pemasaran yang lebih agresif. Jika semua faktor ini dikembangkan dengan baik, Indonesia dapat menjadi destinasi wisata halal terdepan di dunia.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.