
Mengapa Bank Syariah Belum Menguasai Pasar Indonesia yang Mayoritas Muslim?
Ekonomi Syariah | 2025-03-13 23:38:36

Indonesia adalah salah satu negara dengan populasi Muslim tertinggi di dunia, dengan jumlah penduduk 281 juta jiwa dan persentase Muslim mencapai 87,08% atau 245.973.915 jiwa pada semester 1 tahun 2024. Namun, dengan penduduk Muslim sebanyak ini, belum bisa membuat bank syariah menjadi penguasa pasar bank di Indonesia.
Persentase nasabah perbankan syariah di Indonesia masih lebih kecil dibandingkan perbankan konvensional. Menurut data tahun 2023, persentase nasabah perbankan syariah di Indonesia baru mencapai 18,75%. Walaupun mengalami peningkatan dari tahun ke tahun, namun hal ini masih belum bisa membuat bank syariah mendominasi pasar di negara yang pernah mendapatkan predikat penduduk Muslim terbesar di dunia itu.
Faktor-Faktor yang Menghambat Dominasi Bank Syariah
Meskipun bank syariah menawarkan sistem keuangan yang berbasis keadilan dan bebas riba, ada beberapa faktor yang menyebabkan pertumbuhannya belum mampu mengalahkan bank konvensional.
1. Rendahnya Literasi Keuangan Syariah
Salah satu penyebab utama adalah masih rendahnya pemahaman masyarakat mengenai sistem perbankan syariah. Banyak orang yang menganggap bank syariah dan bank konvensional itu sama saja, hanya beda nama. Padahal, ada perbedaan mendasar, seperti sistem bagi hasil yang menggantikan bunga serta adanya prinsip akad yang lebih transparan.
Selain itu, belum banyak edukasi yang masif mengenai keunggulan bank syariah dibandingkan bank konvensional. Sosialisasi dari pihak bank, lembaga keuangan, maupun pemerintah masih kurang, sehingga masyarakat tetap memilih bank konvensional karena sudah lebih dulu dikenal dan dianggap lebih praktis.
2. Produk dan Layanan yang Kurang Kompetitif
Dalam hal inovasi produk, bank syariah masih tertinggal dibandingkan bank konvensional. Layanan digital seperti mobile banking, kartu kredit syariah, serta produk investasi berbasis syariah masih kalah dalam hal variasi dan kemudahan akses.
Selain itu, jaringan kantor cabang bank syariah masih terbatas dibandingkan bank konvensional yang sudah tersebar luas di berbagai daerah. Hal ini membuat masyarakat lebih memilih bank konvensional yang memiliki lebih banyak fasilitas dan akses lebih mudah.
3. Regulasi dan Dukungan Pemerintah yang Masih Terbatas
Perkembangan bank syariah juga sangat dipengaruhi oleh regulasi dari pemerintah. Saat ini, regulasi yang ada masih cenderung lebih mendukung sistem perbankan konvensional. Misalnya, aturan mengenai pajak atau insentif bagi bank syariah belum sekuat dukungan yang diberikan kepada bank konvensional.
Selain itu, belum ada kebijakan yang benar-benar mendorong masyarakat untuk beralih ke bank syariah, misalnya dalam bentuk keringanan biaya administrasi atau keuntungan pajak bagi nasabah yang menggunakan produk keuangan syariah.
4. Persepsi Masyarakat terhadap Bank Syariah
Meskipun banyak masyarakat Muslim yang ingin menghindari riba, masih ada anggapan bahwa bank syariah memiliki biaya yang lebih mahal atau kurang menguntungkan dibandingkan bank konvensional. Selain itu, karena sistem bagi hasil tidak memberikan keuntungan tetap seperti bunga di bank konvensional, sebagian orang merasa kurang yakin untuk menabung atau berinvestasi di bank syariah.
Peluang dan Solusi untuk Meningkatkan Dominasi Bank Syariah
Meskipun menghadapi banyak tantangan, bank syariah tetap memiliki peluang besar untuk berkembang dan mendominasi pasar perbankan di Indonesia. Beberapa langkah yang bisa dilakukan antara lain:
Meningkatkan Literasi Keuangan Syariah
Edukasi kepada masyarakat harus lebih digencarkan, baik melalui media sosial, seminar, maupun kurikulum pendidikan. Dengan memahami manfaat dan prinsip bank syariah, diharapkan semakin banyak masyarakat yang tertarik beralih.
Meningkatkan Inovasi Digital dan Layanan Perbankan
Bank syariah perlu berinvestasi lebih banyak dalam teknologi agar layanan mereka bisa lebih cepat, mudah, dan praktis seperti bank konvensional.
Mendorong Regulasi yang Lebih Mendukung
Pemerintah bisa memberikan insentif khusus bagi bank syariah, misalnya dalam bentuk pajak lebih rendah atau subsidi bagi UMKM yang menggunakan pembiayaan berbasis syariah.
Memperluas Jangkauan dan Kemitraan dengan Sektor Lain
Bank syariah bisa bekerja sama dengan lebih banyak institusi, seperti lembaga pendidikan, organisasi keagamaan, atau perusahaan besar untuk memperluas jaringan dan menarik lebih banyak nasabah.
Kesimpulan
Meskipun Indonesia memiliki jumlah penduduk Muslim yang sangat besar, bank syariah masih belum bisa mendominasi pasar perbankan nasional. Beberapa faktor utama yang menjadi penghambat adalah rendahnya literasi keuangan syariah, kurangnya inovasi produk, regulasi yang belum sepenuhnya mendukung, serta persepsi masyarakat yang masih lebih nyaman dengan bank konvensional.
Namun, dengan berbagai upaya seperti edukasi yang lebih luas, inovasi dalam layanan, serta dukungan pemerintah yang lebih kuat, bank syariah memiliki peluang besar untuk berkembang dan menjadi sistem perbankan utama di Indonesia di masa depan.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.
Komentar
Gunakan Google Gunakan Facebook