
Mengintegrasikan Nilai Islam dalam Sistem Keuangan Makro untuk Mewujudkan Keadilan
Ekonomi Syariah | 2025-03-12 14:15:39
Saat ini, Ekonomi Global kerap menghadapi berbagai tantangan yang serius, mulai dari ketimpangan pendapatan yang semakin lebar hingga krisis keuangan yang mengguncang stabilitas negara-negara besar. Meskipun berbagai solusi telah dicoba, seperti kebijakan moneter yang lebih ketat atau stimulus ekonomi dalam skala besar, sering kali solusi tersebut tidak cukup untuk menciptakan kesejahteraan yang berkelanjutan dan merata. Dalam konteks ini, mengintegrasikan nilai-nilai islam dalam system keuangan makro bisa menjadi pendekatan yang menarik untuk mewujudkan keadilan ekonomi.
Ekonomi islam mengusung sejumlah prinsip yang dapat menawarkan solusi terhadap ketidakadilan ekonomi yang sering terjadi dalam sistem kapitalis konvensional. Salah satu prinsip dasar yang menonjol adalah larangan terhadap riba (bunga), yang dianggap sebagai unsur eksploitasi. Dalam system keuangan tradisional, Bungan seringkali menjadi alat ukur utama untuk mengembangkan modal, namun hal ii dapat menyebabkan ketimpangan, di mana mereka yang memiliki lebih banyak modal mendapatkan keuntungan yang lebih besar, sementara yang kurang beruntung terperangkap dalam hutang yang semakin membengkak. Selain itu, Islam menekankan pentingnya distribusi kekayaan yang adil. Salah satunya, zakat yang menjadi pilar ekonomi Islam, Umat muslim diwajibkan untuk memberikan Sebagian dari kekayaannya untuk membantu umat lain yang membutuhkan. Hal ini yang menjadi salah satu bentuk redistribusi kekayaan dengan tujuan mengurangi kesenjangan ekonomi. Dalam konteks makroekonomi, nilai ini bisa diterjemahkan dalam bentuk kebijakan yang lebih berpihak pada kesejahteraan masyarakat luas, bukan hanya pada segelintir individu ataupun perusahaan besar.
Integrasi nilai islam dalam system keuangan makro dapat dimulai dengan mengubah cara pandang kita terhadap uang dan kekayaan. Dalam ekonomi Islam, uang bukan hanya sebagai alat tukar atau simpanan nilai, melainkan dianggap sebagai amanah yang harus digunakan untuk kepentingan masyarakat secara kompherensif. Ini menyatakan bahwa kebijakan moneter dan fiscal harus difokuskan pada penciptaan pertumbuhan ekonomi yang inklusif, bukan hanya mendorong akumulasi kekayaan di tangan segelintir umat. Misalnya, Bank-bank Syariah yang sudah mulai menunjukkan bagaimana system perbankan yang bebas dari riba dapat beroperasi dalam kerangka ekonomi modern. Sistem ini lebih mengedepankan prinsip bagi hasil (mudharabah, dan musyarakah) daripada memberikan bunga, yang berarti keuntungan dan risiko dibagi bersama antara bank dan nasabah. Hal ini mengurangi ketergantungan nasabah pada utang berbunga yang dapat memperburuk keadilan serta kesejahteraan masyarakat. Pada tingkat makro, pemerintah bisa mengintegrasikan prinsip-prinsip Islam dalam kebijakan fiscal, seperti mengoptimalkan pajak dan zakat untuk membantu masyarakat miskin, serta mendorong investasi yang bertanggung jawab dan berkelanjutan. Ini juga dapat melibatkan pembiayaan proyek-proyek besar yang memberikan manfaat social dan ekonomi yang nyata bagi masyarakat, bukan sekadar keuntungan bagi investor.
Dalam mengintegrasikan nilai-nilai ekonomi Islam di tingkat makro tentu saja akan mengalami beberapa tantangan. Salah satunya adalah adanya resistensi dari system ekonomi global yang sudah mapan dan bergantung pada praktik-praktik finansial yang berbasis bunga. Namun, peluang untuk menerapkannya juga sangat besar. Sebagai contoh, negara-negara dengan mayoritas penduduk muslim seperti Malaysia, sudah mulai mengembangkan sistem keuangan yang lebih inklusif. Selain itu, di era modern ini, semakin banyak negara dengan masyarakat non-Muslim yang tertarik dengan prinsip-prinsip ekonomi Islam.
Kesimpulan
Integrasi nilai-nilai Islam dalam sistem keuangan makro bukan hanya tentang mengikuti prinsip-prinsip agama, tetapi juga tentang menciptakan sistem yang lebih adil dan berkelanjutan. Dengan mengutamakan keadilan sosial, penghindaran eksploitasi, dan redistribusi kekayaan, ekonomi Islam dapat menjadi pilar penting dalam mewujudkan ekonomi global yang lebih inklusif dan stabil. Di dunia yang semakin kompleks ini, sudah saatnya mempertimbangkan alternatif sistem keuangan yang lebih berfokus pada kemashlahatan umat manusia, bukan hanya pada akumulasi kekayaan semata.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.