
Dugaan korupsi Taman Tematik Pangkep, hasil penerapan Kapitalisme ideologi problematik
Politik | 2025-03-05 13:08:23
Tak lama ini, polisi melakukan penyelidikan terhadap dugaan korupsi pembangunan Taman Tematik pangkep, Sulawesi selatan senilai 2,3 miliar. Jumlah ini tentu bukan merupakan jumlah yang sedikit, apalagi Taman tersebut dibangun dengan menggunakan APBD (anggaran pendapatan dan belanja daerah).
Pembangunan Taman Tematik ini dibangun oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pangkep ditepi sungai pangkajene. Meski Taman ini terbilang masih baru, namun Firman, selaku Kasat Reskrim Polres Pangkep AKP, menemukan adanya kerusakan di sejumlah bagian di Taman Tematik Pangkep. Polisi menduga adanya ketidaksesuaian antara besarnya anggaran dengan hasil pembangunan. Firman akhirnya meminta kepada tim kontruksi bangunan untuk menghitung proyek tersebut, apakah sudah sesuai dengan volume fisik dengan anggaran atau tidak.
Meskipun para penyidik telah dimintai untuk menyidik Taman tersebut, namun belum ada yang hadir. Firman pun tak ingin membeberkan besarnya kerugian sebelum tim ahli kontruksi bekerja.
Nah, dari kasus ini dapat ditarik benang merah bahwa kerusakan yang terjadi pada Taman Tematik Pangkep yang masih baru- yakni berdiri sekitar dua tahun lalu- bukanlah sesuatu yang kebetulan, melainkan hasil dari suatu kesalahan yang terjadi dalam proses pembangunannya. Sayang sekali, padahal Taman itu awalnya diharapkan menjadi destinasi wisata baru dan meningkatkan pendapatan pelaku UMKM disekitarnya. kini, harapan itu terancam.
Jika dilihat anggarannya yang sebesar itu, mustahil rasanya jika Taman itu mengalami kerusakan dalam waktu yang singkat.Tentu kejadian ini ada hubungannya dengan penyalahgunaan anggaran yang tidak sesuai pada tempatnya. Diduga ada segelintir orang tidak bertanggung jawab dalam mengelola pembangunan Taman Tematik ini.
Korupsi buah penerapan sistem kapitalisme
Korupsi, merupakan kejahatan yang mungkin sudah tak asing lagi dengan telinga kita. Bukan tanpa sebab, melainkan karena sudah banyaknya kasus dalam negeri yang membuat kita semakin terbiasa mendengarnya. Padahal, akibat dari korupsi ini tidaklah biasa-biasa saja.
Di negara yang mengadopsi sistem sekuler ini, wajar saja jika perilaku korupsi semakin merajalela. Karena kehidupan masyarakat dan negaranya tidak diatur dengan aturan Sang khaliq, sang pembuat aturan. Agama dipisahkan dari kehidupan, agar agama tak memiliki peran lagi dalam kehidupan manusia. Agama seolah sebagai ibadah ritual saja.
Negara yang sekuler dan kapitalis tentu saja juga akan dihuni oleh para pemimpin-pemimpin yang juga berotak kapitalis. Kebijakan dan keputusannya hanya berdasarkan untung dan rugi saja. Dimana ada peluang keuntungan yang besar, disitulah mereka melirik.
Selain itu, di negara dengan mindset kapitalisme ini, membuat para pemimpin serta pemangku kebijakan tidak takut dengan Allah swt. Mereka lupa akan tanggung jawabnya sebagai pengurus umat. Padahal Rasulullah SAW telah mengingatkan dalam sebuah hadist: " Imam (Khalifah) adalah ra'in (pengurus rakyat). Dan ia bertanggung jawab atas pengurusan rakyatnya. (H.R. Al-Bukhari).
Solusi tuntas permasalahan korupsi
Berbeda dengan sistem islam. Sistem islam yang merupakan aturan yang berasal dari Allah SWT, sehingga jika aturan ini diterapkan, tentu akan dapat menjamin kehidup masyarakat yang damai dan sejahtera. Dalam sistem islam, pemimpin akan menjadi pemimpin yang takut kepada Allah. Ia akan mengemban amanah dan tugas yang diberikanya dengan baik.
Selain itu, dalam sistem islam, negara tak akan membiarkan pelaku korupsi terus merajalela. Negara akan memberi sanksi yang berat kepada pelaku korupsi. Selain itu, negara juga akan mengawasi dan mengecek keuangan yang diperoleh oleh kepala negara atau pemimpin. Jika ada harta yang tidak diketahui jelas darimana asalnya, maka harta itu akan disita oleh negara. Dengan metode ini, para pelaku korupsi lebih sulit untuk melakukan korupsi. Sungguh, solusi terbaik dan tertuntas dalam menangani dan membasmi korupsi, hanyalah dengan sistem islam dalam naungan khilafah.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.
Komentar
Gunakan Google Gunakan Facebook