Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Qori Hafiza

Menuju Pertanian Berkelanjutan: Harapan dan Tantangan Brigade Pangan

Eduaksi | 2025-03-05 09:34:52
Peran Brigade Pangan, Optimalkan Lahan Tidur dan Tingkatkan Swasembada di Kalimantan Selatan.

Di latarbelakangi oleh kenyataan bahwa setiap individu perbaikan dalam kehidupannya, dan bahwa keinginan individu-individu tersebut berbeda-beda tergantung kebutuhannya masing-masing maka tujuan pembangunan juga berbeda-beda. Aktifitas pembangunan yang melibatkan lebih dari satu individu memerlukan suatu perekat untuk mengkoordinasikan segenap aktifitas secara sinergis. Perekat tersebut lazimnya.berupa tujuan yang sama. Bila tujuan yang sama dapat-diangkat tujuan bersama, maka kemudian akan mudahlah melakukan koordinasi untuk memadukan segenap sumber daya, asset dan kemampuan yang dimiliki dalam kelompok tersebut untuk mencapai hasil pembangunan yang optimal (Fatah,2006).

Bentuk dari Aksi Sinergi salah satunya dalah Arah kebijakan. Kebijakan pertanian adalah serangkaian tindakan yang telah, sedang dan akan dilaksanakan oleh pemerintah untuk mencapai tujuan tertentu. Adapun tujuan umum kebijakan pertanian kita adalah memajukan pertanian, mengusahakan agar pertanian menjadi lebih produktif, produksi dan efisiensi produksi naik dan akibatnya tingkat penghidupan dan kesejahteraan petani meningkat. Kebijakan, tidak langsung diarahkan pada penciptaan kondisi yang mencerminkan kelangsungan setiap upaya peningkatan pemerataan pembangunan, penanggulanggan kemiskinan, dan pemberdayaan masyarakat miskin. Jenis dan skala prioritas dari berbagai upaya penanggulanggan yang diberikan oleh para pakar memang bervariasi, namun demikian secara esensial upaya yang dimaksud meliputi (Rola-Rubzen, 2001):

• Kebijakan dan pengelolaan ekonomi makro yang tepat

•investasi dalam pembangunan teknologi pertanian

• Pembangunan infrastruktur pedesaan

• Reformasi kelembagaan

• Investasi di bidang kesehatan dan pendidikan

• Penyuluh pertanian partisipatif Kebijakan serta

Kebijakan serta pembangunan sektor pertanian harus difokuskan pada peningkatan produktivitas sekaligus kesejahteraan petani. Salah satu langkah konkret yang diambil adalah program Brigade Pangan, yang mengintegrasikan berbagai elemen penting seperti pemberdayaan petani, pemanfaatan teknologi, serta sinergi lintas sektor. Program ini bukan hanya sekadar bantuan sesaat, melainkan investasi jangka panjang dalam membangun ketahanan pangan nasional. Oleh karena itu, keberhasilan Brigade Pangan sangat bergantung pada kebijakan yang berkelanjutan, termasuk akses terhadap modal, pelatihan, dan jaminan pasar bagi petani. Dengan dukungan penuh dari pemerintah, Brigade Pangan dapat menjadi motor penggerak bagi pertanian yang lebih inklusif dan berkelanjutan.

Penguatan sistem distribusi pangan dan kemitraan antara petani serta industri pangan di perkotaan sangat krusial dalam membangun sektor pertanian yang berkelanjutan. Namun, semua upaya ini tidak akan berjalan efektif tanpa kelembagaan petani yang kuat dan pemberdayaan yang optimal. Koperasi dan kelompok tani berperan penting dalam meningkatkan daya tawar petani, menyediakan akses terhadap informasi serta teknologi, serta memperluas jaringan pemasaran. Di sisi lain, pemberdayaan petani melalui pelatihan, pendampingan, dan akses terhadap sumber daya akan meningkatkan kapasitas dan kemandirian mereka dalam menghadapi tantangan serta beradaptasi dengan perubahan. Jika langkah-langkah ini diterapkan secara konsisten, Indonesia dapat mengatasi ancaman ketahanan pangan dan membangun masa depan pertanian yang lebih kuat, sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani serta memperkuat perekonomian nasional.

Maka dari itu keadaan ini secara komprehensif menggambarkan pentingnya Brigade Pangan sebagai strategi dalam memperkuat ketahanan pangan nasional. Ide tentang sinergi antara generasi muda, teknologi, dan kelembagaan petani merupakan langkah yang sangat relevan dalam menghadapi tantangan pertanian masa kini. Namun, perlu ada pendekatan yang lebih konkret dalam implementasi program ini. Misalnya, dalam aspek regenerasi petani, perlu dibuat program insentif yang lebih menarik bagi kaum muda, seperti skema kepemilikan lahan atau model bisnis pertanian berbasis digital yang lebih modern.

Selain itu, tantangan birokrasi dan akses permodalan masih menjadi kendala utama bagi petani. Pemerintah harus memastikan kebijakan yang diterapkan benar-benar dapat diakses oleh petani kecil tanpa prosedur yang berbelit-belit. Penguatan infrastruktur juga harus berorientasi pada keberlanjutan lingkungan agar tidak hanya meningkatkan produksi, tetapi juga menjaga keseimbangan ekosistem pertanian.

Secara keseluruhan, Brigade Pangan merupakan langkah yang tepat, tetapi keberhasilannya sangat bergantung pada eksekusi di lapangan. Pemerintah, akademisi, dan sektor swasta harus bersinergi untuk memastikan program ini tidak hanya menjadi wacana, melainkan benar-benar membawa perubahan yang nyata bagi ketahanan pangan Indonesia.

Sebagai contoh yang telah berhasil dan sedang dijalankan oleh Pempov Kalsel yang mana itu dilansir dari bbpp.binung yaitu “Peran Brigade Pangan, Optimalkan Lahan Tidur dan Tingkatkan Swasembada di Kalimantan Selatan”. Kementerian Pertanian meluncurkan program Brigade Pangan di Kalimantan Selatan untuk memanfaatkan lahan tidur dan meningkatkan kapasitas petani. Program ini berfokus pada peningkatan kesejahteraan petani serta produktivitas sektor pertanian melalui optimalisasi sumber daya lokal. Di Kabupaten Barito Kuala, telah terbentuk 65 Brigade Pangan dari target 91 brigade, yang ditargetkan mampu mengelola lahan seluas 200 hektare dalam dua bulan mendatang.

Aksi sinergi ini mencerminkan adanya komitmen bersama antara pemerintah daerah, instansi terkait, dan masyarakat dalam mewujudkan ketahanan pangan melalui optimalisasi lahan pertanian dan pemberdayaan sumber daya manusia.

Penulis : Qori Hafiza

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image