
SPMB 2025: Revolusi Pendidikan atau Sekadar Ganti Baju?
Agama | 2025-02-12 22:54:44
By: Sarie Rahman
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah mengumumkan perubahan penting dalam sistem penerimaan siswa baru. Mulai tahun 2025, sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) akan digantikan dengan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).
Menteri Pendidikan, Abdul Mu'ti, menjelaskan bahwa perubahan ini dilakukan untuk meningkatkan kualitas layanan pendidikan. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa semua anak memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan pendidikan yang terbaik.
Perubahan sistem ini juga merupakan upaya untuk mengatasi berbagai kekurangan yang ada pada sistem PPDB sebelumnya. Dengan sistem SPMB yang baru, diharapkan proses penerimaan siswa baru akan menjadi lebih baik dan lebih adil bagi semua pihak (BBC News Indonesia, 24/01/2025).
Plus atau Minus? Menakar Pendidikan di Era Kapitalisme
Peningkatan kualitas dan pemerataan pendidikan tidak dapat dicapai hanya dengan mengubah nama lembaga pendidikan, seperti menjadi "sekolah negeri plus". Esensi pendidikan berkualitas terletak pada ketersediaan sarana dan prasarana yang memadai, tenaga pengajar yang kompeten, serta kurikulum yang relevan dan inklusif. Dalam sistem kapitalisme yang kompetitif, upaya pemerataan pendidikan seringkali terhambat oleh praktik kecurangan, manipulasi, dan kolusi yang tidak sehat. Oleh karena itu, pengawasan yang ketat, transparansi dalam pengelolaan anggaran pendidikan, dan partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat sangat diperlukan. Pemerataan pendidikan bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga seluruh elemen bangsa. Perlu adanya kesadaran kolektif akan pentingnya pendidikan sebagai fondasi kemajuan bangsa. Dengan tindakan nyata, kita bisa memastikan bahwa setiap anak, tanpa memandang latar belakang sosial atau ekonomi, memiliki kesempatan yang sama untuk meraih pendidikan yang berkualitas.
Tantangan dan Fokus Strategis Layanan Pendidikan di Indonesia
Layanan pendidikan di Indonesia menghadapi tantangan kompleks yang berakar pada kualitas guru yang belum merata, kurikulum yang kurang relevan dengan kebutuhan dunia kerja, infrastruktur yang tidak memadai, kesenjangan akses pendidikan, alokasi anggaran yang belum optimal, dan manajemen yang lemah. Untuk mengatasi masalah ini, diperlukan fokus strategis yang komprehensif. Pertama, peningkatan kualitas guru melalui program sertifikasi, pelatihan berkelanjutan, peningkatan kesejahteraan, dan redistribusi yang efektif. Kedua, pengembangan kurikulum yang relevan dengan melibatkan industri dan dunia kerja, mengintegrasikan keterampilan abad ke-21, dan mendorong pembelajaran berbasis proyek. Ketiga, peningkatan infrastruktur dengan pembangunan dan rehabilitasi sekolah, penyediaan fasilitas yang lengkap, dan memastikan aksesibilitas. Keempat, perluasan akses pendidikan melalui program beasiswa, pembangunan sekolah di daerah terpencil, dan pendidikan inklusif. Kelima, optimalisasi anggaran dengan pengelolaan yang transparan, prioritas pada program efektif, dan pengawasan yang ketat. Terakhir, penguatan manajemen melalui pelatihan kepemimpinan, pengembangan sistem informasi manajemen pendidikan, dan peningkatan partisipasi masyarakat. Dengan langkah-langkah strategis ini, diharapkan kualitas pendidikan di Indonesia dapat meningkat secara signifikan.
Keseimbangan Ilmu Pengetahuan Umum dan Agama dalam Pendidikan Islam
Dalam pandangan Islam, pendidikan adalah hak fundamental bagi setiap individu, tanpa memandang status sosial, ekonomi, maupun kemampuan intelektual. Pendidikan bukan hanya merupakan sarana untuk mengembangkan potensi diri, tetapi juga merupakan tanggung jawab negara untuk menyediakan layanan pendidikan yang gratis dan berkualitas tinggi bagi seluruh warganya.
Kurikulum pendidikan yang ideal menurut Islam berlandaskan pada akidah Islam, yang bertujuan untuk membentuk kepribadian yang beriman, berilmu, dan beramal saleh. Pendidikan tidak hanya menekankan pada aspek kognitif, tetapi juga pada pengembangan karakter dan akhlak mulia. Dengan demikian, pendidikan Islam diharapkan dapat menghasilkan individu-individu yang tidak hanya cerdas, tetapi juga memiliki integritas moral yang tinggi dan mampu berkontribusi positif bagi masyarakat.
Pendidikan dalam Islam juga menekankan pada pentingnya keseimbangan antara ilmu pengetahuan umum dan agama. Keduanya tidak dipisahkan, melainkan saling melengkapi dan memperkuat satu sama lain. Ilmu pengetahuan menjadi landasan untuk memahami dan mengamalkan ajaran agama, sementara agama menjadiSpirit dan arah bagi pengembangan ilmu pengetahuan.
Dengan demikian, pendidikan Islam tidak hanya mencetak generasi yang ahli dalam berbagai bidang, tetapi juga generasi yang memiliki keimanan yang kuat, akhlak yang mulia, dan semangat untuk berkontribusi bagi kemajuan umat dan bangsa.
Negara Islam memiliki sumber dana yang besar dan beragam, yang memungkinkan negara untuk menyediakan layanan terbaik, gratis, dan dapat diakses oleh semua warga negara. Sumber pendanaan ini terutama terdiri dari zakat (kewajiban bagi umat Islam yang mampu), infak dan sedekah (sumbangan sukarela), wakaf (harta benda yang disumbangkan untuk kepentingan umum), dan Baitul Mal (lembaga keuangan negara yang mengelola kekayaan negara). Sumber daya ini dapat digunakan untuk membiayai berbagai program sosial dan ekonomi, termasuk pendidikan gratis, layanan kesehatan universal, bantuan sosial bagi mereka yang membutuhkan, dan pembangunan infrastruktur modern seperti jalan, jembatan, pelabuhan, dan bandara. Dengan layanan terbaik, gratis, dan dapat diakses oleh semua, negara Islam dapat mencapai kesejahteraan dan keadilan bagi seluruh masyarakatnya.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.
Komentar
Gunakan Google Gunakan Facebook