
Masyarakat Patani Tolak Proyek Pintu Air, Khawatirkan Dampak Lingkungan
Info Terkini | 2025-02-06 16:56:21Yala, 5 Februari 2025 - Departemen Irigasi Thailand menggelar pertemuan orientasi terkait proyek pembangunan Pintu Air Krong Pinang di Auditorium Taman Pembelajaran Yala. Acara ini bertujuan untuk memaparkan informasi proyek serta menerima masukan dari masyarakat. Namun, pertemuan tersebut diwarnai dengan aksi penolakan dari warga, pemuda, pelajar, dan mahasiswa yang tergabung dalam "Jaringan Pelindung Sungai Patani".

Alasan Penolakan Proyek
Para penolak proyek berpendapat bahwa pembangunan pintu air ini tidak memiliki urgensi yang jelas dan berpotensi merugikan masyarakat sekitar. Mereka mengkhawatirkan bahwa proyek ini hanya akan menguntungkan pihak swasta, dengan dugaan bahwa air dari sungai akan dialihkan untuk keperluan pembangkit listrik biomassa di Distrik Mueang, Yala. Selain itu, proyek ini dianggap tidak melibatkan partisipasi masyarakat secara memadai serta berisiko menimbulkan dampak lingkungan yang signifikan tanpa rencana pemulihan ekosistem yang konkret.Sejak Agustus 2024, masyarakat telah mengorganisir berbagai aksi penolakan. Pada 17 Agustus 2024, lebih dari 1.000 warga menghadiri forum masyarakat di Balai Serbaguna Ban Rue Po, Krong Pinang, Yala. Forum ini menghasilkan petisi penolakan yang ditandatangani oleh 1.065 warga dan diserahkan kepada Kepala Kantor Pembangunan Irigasi Besar Wilayah 16 pada 7 November 2024.

Pernyataan Resmi Jaringan Pelindung Sungai Patani
Dalam pernyataan resminya, "Jaringan Pelindung Sungai Pattani" menyoroti bahwa pendekatan Departemen Irigasi dalam membangun infrastruktur beton selama 50 tahun terakhir telah merusak ekosistem sungai dan mengurangi keanekaragaman hayati. Mereka menegaskan bahwa proyek ini hanya akan memperburuk kondisi lingkungan dan mengabaikan hak masyarakat yang bergantung pada sungai untuk kehidupan sehari-hari.Lebih lanjut, mereka menilai bahwa penyelenggaraan pertemuan orientasi oleh Departemen Irigasi adalah bentuk pengabaian terhadap suara masyarakat. Jika proyek ini tetap dilanjutkan, mereka berjanji untuk meningkatkan aksi penolakan ke level yang lebih tinggi, sebagaimana dijamin dalam hak konstitusional Thailand.

Tuntutan Masyarakat
Sebagai langkah nyata, masyarakat dan kelompok penolak proyek menuntut:
- Pembatalan proyek Pintu Air Krong Pinang, karena dinilai tidak memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekitar.
- Transparansi dalam pengelolaan sumber daya air, agar tidak ada kepentingan swasta yang merugikan warga lokal.
- Partisipasi aktif masyarakat dalam kebijakan lingkungan, terutama dalam proyek-proyek yang berdampak besar terhadap ekosistem dan mata pencaharian warga.
Penolakan terhadap proyek ini menjadi bukti bahwa masyarakat semakin sadar akan hak mereka dalam menjaga lingkungan dan mempertahankan sumber daya alam yang menjadi penopang kehidupan mereka. Kini, semua mata tertuju pada langkah selanjutnya yang akan diambil oleh pemerintah dalam menanggapi aspirasi warga Krong Pinang.

Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.
Komentar
Gunakan Google Gunakan Facebook