Gas Melon Langka: Warga Menjerit, Siapa yang Bertanggung Jawab
Info Terkini | 2025-02-05 19:28:40
Dalam sepekan terakhir, warga di berbagai wilayah, termasuk Kelurahan Pasar Manggis, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan, mengalami kesulitan mendapatkan gas elpiji 3 kilogram. Kelangkaan ini tentu saja membuat resah masyarakat, terutama mereka yang mengandalkan gas bersubsidi ini untuk kebutuhan sehari-hari.
(Beritasatu.com 31/01/2025).
Kelangkaan LPG telah menjadi masalah yang meresahkan di berbagai daerah. Situasi ini diperparah oleh perubahan dalam sistem distribusi, yang mengharuskan pengecer untuk beralih menjadi pangkalan resmi agar dapat memperoleh pasokan gas melon. Akibatnya, masyarakat kesulitan mengakses kebutuhan dasar mereka, sementara pengecer kecil berjuang untuk mempertahankan mata pencaharian.
Kebijakan distribusi LPG yang baru ini menciptakan ketimpangan yang mencolok. Pengecer kecil semakin terpinggirkan, sementara pemilik pangkalan semakin mendominasi pasar.
Dalam sistem ekonomi kapitalisme, perubahan seperti ini adalah keniscayaan. Hukum rimba pasar berlaku: pemilik modal besar akan selalu mencari cara untuk mendominasi pasar, dari hulu hingga hilir.
Liberalisasi sektor migas, yang menyerahkan pengelolaan sumber daya alam yang seharusnya menjadi milik rakyat kepada korporasi, adalah konsekuensi pahit dari sistem ekonomi kapitalisme. Negara, yang seharusnya menjadi pelindung rakyat, justru berpihak pada kepentingan segelintir orang atau perusahaan.
Milik siapa sebenarnya minyak dan gas bumi ini?
Islam dengan tegas menjawab milik rakyat! Negara, sebagai wakil rakyat, mengemban amanah untuk mengelola sumber daya alam ini demi kepentingan bersama, bukan untuk keuntungan pribadi atau kelompok tertentu.
Negara hadir sebagai jembatan yang menghubungkan rakyat dengan kebutuhan-kebutuhan mendasarnya. Layanan publik, fasilitas umum, dan sumber daya alam, termasuk migas, adalah pilar-pilar penting yang menopang kesejahteraan masyarakat, dan negara memastikan akses yang mudah bagi semua orang.
.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.
