Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Luita Yusniawati

Peluang Emas Bagi Masyarakat: PPSDM Migas Buka Pelatihan Gratis Sektor Migas

Eduaksi | 2025-02-04 13:55:41

Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Minyak dan Gas Bumi (PPSDM Migas) menyelenggarakan Program Pelatihan dan sertifikasi masyarakat angkatan II 2025. Kegiatan ini dibuka oleh Kepala PPSDM Migas, Waskito Tunggul Nusanto pada Senin tanggal 3 Februari 2025.

“Melalui Peraturan Menteri ESDM Nomor 13 Tahun 2022, Kementerian ESDM memberikan dukungan biaya pelatihan bagi masyarakat untuk meningkatkan kompetensi di bidang energi dan sumber daya mineral. Pelatihan ini dilaksanakan melalui PPSDM Migas,” terang Kepala PPSDM Migas dalam sambutannya.

“Fokus dari target pelatihan tersebut adalah warga negara Indonesia yang tidak mempunyai biaya untuk mengikuti pelatihan dan bertempat tinggal di daerah penghasil migas, daerah yang melaksanakan kegiatan migas serta yang berasal dari daerah tertinggal, terpencil, terdepan, terluar atau pedalaman, dan daerah yang berpotensi bencana,” tambahnya.

Terdapat enam jenis pelatihan yang ditawarkan, yaitu: Operator Pesawat Angkat Rigger, Operator Mobile Crane, K3, Las, Scaffolding, dan Operator Forklift. Masing-masing pelatihan diikuti oleh 25 peserta, kecuali pelatihan las yang diikuti oleh 20 peserta. Total peserta yang mengikuti pelatihan ini adalah 145 orang.

“Sebagai penutup, saya berharap semoga program pelatihan dan sertifikasi masyarakat Angkatan II yang dilaksanakan oleh PPSDM Migas dapat berjalan lancar dan sesuai dengan tujuan yang tertera pada Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2022 sebagai suatu upaya untuk memenuhi kompetensi teknis bidang migas bagi masyarakat sehingga dapat menjadi bekal untuk dapat berkontribusi dan berkembang di industri migas,” tutupnya mengakhiri sambutannya dan sekaligus secara resmi membuka program ini.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image