Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Raflentio Dimas Rizki

Prosedur Legalisir Online

Teknologi | 2025-02-03 14:24:32
Peningkatan Layanan Legalisir Ijazah di SMP Negeri 2 Mojosongo Menuju Zona Integritas

Dalam rangka pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) serta memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat, SMP Negeri 2 Mojosongo terus berinovasi dalam pelayanan publik, khususnya dalam legalisir ijazah. Proses legalisir ini merupakan layanan penting bagi alumni yang memerlukan dokumen resmi untuk berbagai keperluan. Oleh karena itu, sekolah berupaya memberikan pelayanan yang ramah, cepat, transparan, dan tanpa pungutan biaya (gratis).

Layanan Tautan Kepuasan Publik

Sebagai bentuk evaluasi dan peningkatan kualitas layanan, SMP Negeri 2 Mojosongo telah membuat tautan kepuasan publik dalam bentuk link bit.ly. Melalui tautan ini, alumni yang melakukan legalisir ijazah dapat memberikan umpan balik terkait pengalaman mereka dalam mendapatkan layanan dari staf administrasi sekolah. Umpan balik ini dikumpulkan dalam format Google Form dengan beberapa pertanyaan terkait kepuasan pelayanan.

Alur Legalisir Ijazah

Proses legalisir ijazah di SMP Negeri 2 Mojosongo dilakukan sesuai prosedur yang jelas dan transparan:

  1. Kedatangan ke Sekolah – Alumni atau pemohon legalisir datang langsung ke sekolah.
  2. Pendaftaran – Pemohon menemui petugas satpam dan mengisi buku tamu.
  3. Penyerahan Dokumen – Pemohon menuju ruang Tata Usaha (TU) dan menyerahkan fotokopi ijazah yang akan dilegalisasi dengan menunjukkan ijazah asli untuk mengantisipasi unsur pemalsuan.
  4. Proses Legalisir – Staf administrasi melakukan legalisir dalam waktu yang cepat dan efisien.
  5. Pengambilan Dokumen – Pemohon menerima kembali fotokopi ijazah yang telah dilegalisasi beserta ijazah asli.
  6. Pengisian Tautan Kepuasan Publik – Setelah menerima dokumen, pemohon diminta untuk mengisi tautan kepuasan publik (bit.ly) sebagai bentuk umpan balik terhadap layanan yang diberikan.

Tanpa Gratifikasi, Pelayanan Totalitas

Dalam pelaksanaan legalisir ijazah, SMP Negeri 2 Mojosongo menjamin layanan yang cepat, akurat, dan bebas dari gratifikasi. Dengan adanya umpan balik dari alumni, sekolah dapat terus meningkatkan kualitas layanan dan mengidentifikasi aspek yang masih perlu diperbaiki. Hingga saat ini, hasil survei dari tautan kepuasan publik menunjukkan bahwa pemohon legalisir sangat puas dengan pelayanan yang diberikan oleh staf administrasi sekolah, terutama karena proses yang dilakukan secara gratis, transparan, dan profesional.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image