Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image SUNTUSIA, S.PD

Bumi Digali, Ilmu Terbengkalai: Dampak Kampus yang Berbisnis Tambang

Agama | 2025-01-28 12:58:36
Gambar ini dikutip :https://images.app.goo.gl/nXDphAsEihnyZht49

Wacana mengenai perguruan tinggi, khususnya perguruan tinggi negeri badan hukum (PTN BH), yang diberi wewenang untuk mengelola tambang muncul seiring dengan adanya otonomi kampus. Otonomi ini memberikan keleluasaan bagi perguruan tinggi untuk mengatur rumah tangganya sendiri, termasuk mencari sumber pendapatan tambahan. Karena dengan otonomi yang luas, perguruan tinggi dituntut untuk lebih mandiri secara finansial. Mengelola tambang dianggap sebagai salah satu cara untuk mendapatkan sumber pendapatan yang signifikan. Terjadinya transformasi perguruan tinggi menjadi PTN BH mendorong orientasi pada kinerja dan efisiensi. Untuk mencapai tujuan ini, diperlukan sumber daya finansial yang memadai. Sektor pertambangan menawarkan potensi keuntungan yang sangat besar. Dengan mengelola tambang, perguruan tinggi diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan sivitas akademika dan mengembangkan fasilitas kampus.(nasional.kompas.com, 25/01/2025)

Usulan kontroversial agar perguruan tinggi bisa mengelola tambang telah memicu perdebatan sengit. Pihak yang mendukung beralasan bahwa ini bisa meningkatkan pendapatan kampus dan memberikan kontribusi bagi masyarakat. Namun, kelompok penentang khawatir akan dampak negatif terhadap lingkungan dan integritas akademik.

Asosiasi perguruan tinggi swasta telah berupaya keras agar kampus-kampus bisa terjun ke bisnis tambang. Mereka berargumen bahwa ini akan membuat kampus lebih mandiri dan berkontribusi pada pembangunan daerah. Namun, kritikus menilai bahwa ini adalah langkah yang terlalu jauh dan berpotensi merusak citra kampus sebagai lembaga pendidikan.

Dampak potensial dari perguruan tinggi adalah Prioritas utama perguruan tinggi seharusnya adalah pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat. Jika terlalu fokus pada pengelolaan tambang, maka kegiatan inti tersebut bisa terabaikan.terjadinya konflik nilai berupa Kegiatan pertambangan seringkali menimbulkan konflik sosial dan lingkungan. Hal ini dapat bertentangan dengan nilai-nilai akademik yang menjunjung tinggi keadilan dan keberlanjutan.

  • Munculnya komersialisasi di bidang Pendidikan. jika kampus terlalu mengejar profit dari sektor pertambangan, maka pendidikan bisa menjadi komoditas yang harus dijual. Hal ini dapat mengurangi akses masyarakat terhadap pendidikan berkualitas.Maka kualitas Pendidikan akan terancam karena focus pada bisnis pertambangan yang dapat mengalihkan perhatian dari upaya peningkatan kualitas Pendidikan. Resiko dampak lingkungan akan semakin besar yang akhirnya dapat merusak ekosistem. Kampus yang dalam kegiatan ini bisa turut bertanggung jawab atas dampak lingkungan tersebut. Juga dapat menimbulkan konflik dengan masyarakat karena seringkali memicu konflik dengan lingkungan sekitar akhirnya terjebak dengan masalah sosial. Juga kegiatan pertambangan membutuhkan keahlian khusus yang mungkin tidak dimiliki oleh semua perguruan tinggi. Selain itu, pengelolaan tambang juga membutuhkan modal yang besar. Serta perguruan tinggi memiliki tanggung jawab sosial yang luas. Terlibat dalam kegiatan pertambangan yang berpotensi merusak lingkungan dan menimbulkan konflik sosial dapat bertentangan dengan tanggung jawab tersebut, Ada banyak alternatif pendanaan yang bisa dilakukan oleh perguruan tinggi selain mengelola tambang, seperti meningkatkan kerjasama dengan industri, mengembangkan produk inovasi, dan mengelola aset kampus secara lebih efisien

Ini seperti memberikan kunci gudang harta karun negara kepada penjaga yang malah sibuk berdagang perhiasannya sendiri. Negara seharusnya menjadi benteng kokoh yang melindungi kekayaan bersama, bukan malah membiarkannya dijarah seenaknya.

Kampus telah menjelma menjadi pasar raya ilmu pengetahuan, di mana gelar sarjana menjadi komoditas yang diperjualbelikan. Beban biaya pendidikan yang mencekik telah mengubah kampus menjadi ladang bisnis yang menguntungkan segelintir orang, sementara jutaan anak muda miskin terpinggirkan dari kesempatan emas.

Kampus seharusnya menjadi benteng peradaban, mencetak generasi emas yang berakhlak mulia dan berkontribusi bagi kemaslahatan umat. Namun, kapitalisme telah merubahnya menjadi pabrik manusia yang hanya mengejar profit.

Islam mengajarkan kita bahwa sumber daya alam, termasuk tambang, adalah milik bersama seluruh umat. Negara sebagai khalifah di muka bumi wajib mengelolanya dengan adil dan bijaksana, bukan dijadikan ladang bisnis bagi segelintir kelompok.

Ayat-ayat yang Menekankan Tanggung Jawab Manusia sebagai Khalifah di Bumi:

  • QS. Al-Baqarah ayat 30: "Dan ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada para malaikat, "Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di bumi." Mereka berkata, "Apakah Engkau hendak menjadikan di sana orang yang membuat kerusakan padanya dan menumpahkan darah, sedangkan kami bertasbih memuji Engkau dan mensucikan Engkau?" Tuhan berfirman, "Sesungguhnya Aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui." (QS. Al-Baqarah: 30)
  • Penjelasan : Ayat ini menunjukkan bahwa manusia diberi amanah sebagai khalifah di bumi. Amanah ini berarti manusia bertanggung jawab untuk mengelola bumi dan segala isinya dengan baik.

Ayat-ayat yang Menekankan Pemanfaatan Sumber Daya Alam dengan Bijaksana:

  • QS. Al-Isra' ayat 70: "Dan janganlah kamu berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan." (QS. Al-Isra': 70)
  • Penjelasan: Ayat ini mengingatkan kita untuk tidak berlebihan dalam memanfaatkan sumber daya alam. Kita harus menggunakannya secara bijaksana dan tidak boros.

Ayat-ayat yang Menekankan Keadilan dalam Pengelolaan Sumber Daya Alam:

  • QS. An-Nahl ayat 90: "Sesungguhnya Allah menyuruh kamu berlaku adil dan berbuat kebajikan, memberi kepada kaum kerabat, dan Allah melarang kamu dari perbuatan keji, kemungkaran dan permusuhan. Dia memberi pengajaran kepadamu agar kamu mengambil pelajaran." (QS. An-Nahl: 90)
  • Penjelasan: Ayat ini menekankan pentingnya keadilan dalam segala hal, termasuk dalam pengelolaan sumber daya alam. Semua pihak harus mendapatkan bagian yang adil dari hasil pemanfaatan sumber daya alam.

Prinsip-prinsip Pengelolaan Sumber Daya Alam dalam Islam:

  • Keadilan: Sumber daya alam harus dikelola secara adil dan merata untuk kepentingan seluruh umat manusia.
  • Kelestarian: Sumber daya alam harus dikelola secara berkelanjutan agar dapat dinikmati oleh generasi mendatang.
  • Tanggung Jawab: Manusia bertanggung jawab atas kelestarian lingkungan dan pemanfaatan sumber daya alam secara bijaksana.
  • Keseimbangan: Pengelolaan sumber daya alam harus seimbang antara kepentingan ekonomi, sosial, dan lingkungan.

Kesimpulan:

Al-Qur'an memberikan panduan yang sangat jelas tentang pengelolaan sumber daya alam. Prinsip-prinsip yang terkandung di dalamnya sangat relevan dengan tantangan lingkungan yang kita hadapi saat ini. Dengan memahami dan mengamalkan ajaran Islam tentang pengelolaan sumber daya alam, kita dapat membangun masa depan yang lebih baik bagi umat manusia.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image