Skincare Mengandung Merkuri Beredar di Pasaran
Info Terkini | 2025-01-25 06:08:17Produk skincare yang mengandung merkuri ditemukan beredar di pasaran dan dianggap berbahaya bagi kesehatan. Kandungan merkuri yang tinggi dapat menyebabkan kerusakan kulit hingga gangguan organ dalam.
Produk-produk ini diproduksi oleh sejumlah pihak yang tidak bertanggung jawab dan dijual oleh distributor serta pengecer, baik secara online maupun offline. Korbannya adalah konsumen yang kurang menyadari bahaya bahan berbahaya ini.
Produk-produk ini ditemukan di berbagai wilayah Indonesia, terutama di toko-toko kosmetik tradisional dan platform e-commerce.
Kasus ini terungkap baru-baru ini setelah hasil investigasi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengidentifikasi sejumlah merek skincare yang mengandung merkuri.
Pelaku memanfaatkan ketidaktahuan masyarakat tentang kandungan berbahaya dalam produk kosmetik. Merkuri sering digunakan untuk memberikan efek mencerahkan kulit secara instan, meski dampaknya berbahaya bagi kesehatan jangka panjang.
BPOM mengidentifikasi produk berbahaya ini melalui uji laboratorium dan laporan masyarakat. Konsumen dihimbau untuk memeriksa izin edar produk dan membaca kandungan pada label sebelum membeli skincare. Pemerintah juga meningkatkan pengawasan dan memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya produk ilegal.
Penggunaan skincare yang mengandung merkuri dapat membahayakan kesehatan. Masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati dalam memilih produk dan membeli hanya dari sumber yang terpercaya. Pemerintah terus berupaya menindak tegas produsen serta distributor produk berbahaya ini.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.